Anak Nia Daniaty Sebut Agustin Bukan Korban tapi Oknum Dugaan Penipuan CPNS
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 13:49 WIB
JAKARTA - Anak Nia Daniaty , Olivia Nathania menyebut bahwa Agustin merupakan oknum, bukan korban dugaan penipuan CPNS. Agustin merekrut 225 orang itu guna mengikuti kursus di tempatnya.
Olivia mengatakan bahwa pihaknya tak pernah bertemu langsung dengan orang-orang yang mengaku korban seperti yang disebutkan oleh mantan guru SMA-nya itu.
"Pertama-tama di sini saya mau menjelaskan, ibu Agustin ini sebenarnya bukan korban. Melainkan dia yang merekrut orang-orang tersebut," kata Olivia di Jakarta, Jumat (1/10/2021).
"Saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang-orang yang dia sebutkan," sambungnya.
Sama seperti Agustin, Olivia menegaskan bahwa Karnu yang juga mengaku sebagai korban merupakan oknum yang mengajak 225 orang tersebut.
"Pak Karnu pelapor, juga saya sampaikan bukan korban melainkan dia yang mengajak juga. Ada bukti transferan dia," tegas Olivia.
Sementara itu, kuasa hukum Olivia, Susanti Agus menjelaskan bahwa Agustin mempresentasikan sendiri kepada keluarga dan 225 orang tersebut sehingga mau menjadi CPNS.
"Dan iming-iming bahwa akan lulus PNS," jelas Susanti.
Sedangkan, berdasarkan penurutan Olivia, dirinya tidak pernah menjamin 225 orang itu untuk lulus menjadi PNS. Namun, ia menerima uang sejumlah Rp25 juta per orang.
"Tidak. Saya memang terima uang dari situ senilai Rp25 juta per orang," tutup Olivia.
Olivia mengatakan bahwa pihaknya tak pernah bertemu langsung dengan orang-orang yang mengaku korban seperti yang disebutkan oleh mantan guru SMA-nya itu.
"Pertama-tama di sini saya mau menjelaskan, ibu Agustin ini sebenarnya bukan korban. Melainkan dia yang merekrut orang-orang tersebut," kata Olivia di Jakarta, Jumat (1/10/2021).
"Saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang-orang yang dia sebutkan," sambungnya.
Sama seperti Agustin, Olivia menegaskan bahwa Karnu yang juga mengaku sebagai korban merupakan oknum yang mengajak 225 orang tersebut.
Baca Juga
"Pak Karnu pelapor, juga saya sampaikan bukan korban melainkan dia yang mengajak juga. Ada bukti transferan dia," tegas Olivia.
Sementara itu, kuasa hukum Olivia, Susanti Agus menjelaskan bahwa Agustin mempresentasikan sendiri kepada keluarga dan 225 orang tersebut sehingga mau menjadi CPNS.
"Dan iming-iming bahwa akan lulus PNS," jelas Susanti.
Sedangkan, berdasarkan penurutan Olivia, dirinya tidak pernah menjamin 225 orang itu untuk lulus menjadi PNS. Namun, ia menerima uang sejumlah Rp25 juta per orang.
"Tidak. Saya memang terima uang dari situ senilai Rp25 juta per orang," tutup Olivia.
(dra)
tulis komentar anda