Hak Cipta Warkop DKI Diserahkan Indro ke Lembaga Warkop, Ini Sejarahnya

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 22:55 WIB
Hak Cipta Warkop DKI diserahkan Indro Warkop pada Lembaga Warkop DKI beranggotakan anak dan cucu personel Warkop DKI. Ini merupakan Hak Kekayaan Intelektual. Foto/Instagram.
JAKARTA - Hak Cipta Warkop DKI diserahkan Indro Warkop kepada Lembaga Warkop DKI yang beranggotakan anak-anak dan cucu personel Warkop DKI . Hak tersebut merupakan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Warkop DKI.

"Hak cipta iya tapi bukan uang. Kenapa sih gue ngotot banget merjuangin hak cipta untuk anak-anak, ya karena hanya itu yang bisa gue wariskan secara wujud kepada anak-anak," kata Indro dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier , Sabtu (2/10/2021).



Warkop DKI diketahui memiliki hak cipta berupa film komedi yang dilindungi mencakup hak moral atas karya pertunjukkan. Terdapat juga hak ekonomi atas potret atau foto mereka dalam penampilan berbagai media.

Tak hanya itu, Warkop DKI juga memiliki hak ekonomi atas film komedi dan hak pelaku pertunjukan atas film Warkop DKI dipegang oleh produser film. Di sisi lain, Warkop DKI saat ini sudah menjadi merek dagang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!