Hak Cipta Warkop DKI Diserahkan Indro ke Lembaga Warkop, Ini Sejarahnya
Sabtu, 02 Oktober 2021 - 22:55 WIB
Hal ini secara resmi didaftarkan di Dirjen HAKI sejak 2004. Sedangkan Lembaga Warkop DKI didaftarkan pada tanggal 21 Januari 2004. Tak tanggung-tanggung, Warkop DKI menguasai empat merek yang terdaftar dengan nomor IDM000047322, IDM000551495, IDM000557440, IDM000557441.
Baca Juga: Indro Warkop DKI Pilih Diam Dituding Tutup Rezeki Warkopi
Adapun empat merek tersebut meliputi jasa hiburan, penyediaan latihan, penyewaan lahan olahraga, sarana olahraga dan aktivitas kebudayaan, jasa grup hiburan atau pendidikan, penerbitan buku, jasa pendidikan, produksi film, penyelenggaraan pameran untuk kebudayaan, dan pendidikan.
Merek lainnya meliputi penyajian pertunjukan hidup, organisasi pertunjukan, memproduksi pagelaran, jasa studio rekaman, penyewaan dekor pertunjukan, hiburan televisi, penerbitan naskah selain untuk iklan atau publisitas, studio film.
Baca Juga: Indro Warkop DKI Pilih Diam Dituding Tutup Rezeki Warkopi
Adapun empat merek tersebut meliputi jasa hiburan, penyediaan latihan, penyewaan lahan olahraga, sarana olahraga dan aktivitas kebudayaan, jasa grup hiburan atau pendidikan, penerbitan buku, jasa pendidikan, produksi film, penyelenggaraan pameran untuk kebudayaan, dan pendidikan.
Merek lainnya meliputi penyajian pertunjukan hidup, organisasi pertunjukan, memproduksi pagelaran, jasa studio rekaman, penyewaan dekor pertunjukan, hiburan televisi, penerbitan naskah selain untuk iklan atau publisitas, studio film.
Lihat Juga :