Bawa Anak Naik Pesawat di Masa Pandemi, Rachel Vennya Jadi Sorotan Lagi
Minggu, 17 Oktober 2021 - 19:53 WIB
JAKARTA - Rachel Vennya tak kunjung berhenti menjadi sorotan publik. Namanya ramai diperbincangkan publik setelah kabar dirinya kabur saat karantina dari Wisma Atlet beredar di media sosial.
Tak hanya sampai di situ, kini masalahnya pun semakin meluas. Keikutsertaan anaknya saat berlibur pun menjadi sorotan.
Pasalnya, menurut aturan pemerintah anak di bawah umur 12 tahun belum diperbolehkan untuk pergi naik pesawat di masa pandemi Covid-19. Hal itu menjadi sorotan setelah video akun TikTok @Thulan29 viral di media sosial.
"Serius mau nanya emang anak dibawah 12 tahun udah bisa naik pesawat ya?" tanya pemilik akun, dikutip pada Minggu (17/10/2021).
Video tersebut juga memperlihatkan akun Instagram @contactcenter_ap2 yang membalas pertanyaan netizen terkait anak di bawah 12 tahun yang bepergian dengan pesawat.
"Selamat siang. Dapat kami informasikan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 62 tahun 2021 bagi anak-anak di bawah umur 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan penerbangan dalam negeri," tulis akun @contactcenter_ap2.
Unggahan itu langsung ramai dibanjiri beragam komentar warganet. Banyak yang kembali menuding Rachel Vennya telah melanggar peraturan pemerintah untuk kedua kalinya, setelah kasus kabur karantinanya dari Wisma Atlet beredar. Tak sedikit juga warganet yang menyinggung kekayaannya dengan menggunakan uang dalam hal tersebut.
"Bisalah, mangkanya banyak duit biar bisa kemana aja mau naik pesawat helikopter gada yang larang selagi ada uang," tulis warganet.
Tak hanya sampai di situ, kini masalahnya pun semakin meluas. Keikutsertaan anaknya saat berlibur pun menjadi sorotan.
Pasalnya, menurut aturan pemerintah anak di bawah umur 12 tahun belum diperbolehkan untuk pergi naik pesawat di masa pandemi Covid-19. Hal itu menjadi sorotan setelah video akun TikTok @Thulan29 viral di media sosial.
"Serius mau nanya emang anak dibawah 12 tahun udah bisa naik pesawat ya?" tanya pemilik akun, dikutip pada Minggu (17/10/2021).
Video tersebut juga memperlihatkan akun Instagram @contactcenter_ap2 yang membalas pertanyaan netizen terkait anak di bawah 12 tahun yang bepergian dengan pesawat.
"Selamat siang. Dapat kami informasikan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 62 tahun 2021 bagi anak-anak di bawah umur 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan penerbangan dalam negeri," tulis akun @contactcenter_ap2.
Unggahan itu langsung ramai dibanjiri beragam komentar warganet. Banyak yang kembali menuding Rachel Vennya telah melanggar peraturan pemerintah untuk kedua kalinya, setelah kasus kabur karantinanya dari Wisma Atlet beredar. Tak sedikit juga warganet yang menyinggung kekayaannya dengan menggunakan uang dalam hal tersebut.
"Bisalah, mangkanya banyak duit biar bisa kemana aja mau naik pesawat helikopter gada yang larang selagi ada uang," tulis warganet.
tulis komentar anda