Hari Ini Rachel Vennya Diperiksa Polda Metro Jaya soal Dugaan Pelanggaran Prokes
Kamis, 21 Oktober 2021 - 12:15 WIB
JAKARTA - Pemeriksaan Rachel Vennya yang sebelumnya dijadwalkan digelar pada Kamis (21/10/2021) pukul 10.00 WIB, diundur menjadi pukul 13.00 WIB.
Hal ini pun dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Tubagus Ade Hidayat, Kamis (21/10/2021).
“Ya kami klarifikasi karena beritanya sudah beredar, kemudian juga melanggar prokes dan lain sebagainya. Hari ini kami jadwalkan klarifikasi rencananya akan datang jam 1,” ujarnya.
Agenda klarifikasi Rachel Vennya hari ini diketahui sudah lebih dulu diberitahukan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus.
"Rencana kami undang klarifikasi hari Kamis," ujar Yusri Yunus saat dihubungi, Sabtu (16/10/2021).
Diketahui sebelumnya, Rachel Vennya hari ini diagendakan untuk dimintai klarifikasi soal dugaan dirinya kabur dari kewajiban karantina seusai pulang dari Amerika Serikat.
Menurut Kombes Tubagus, Rachel diagendakan mendatangi Polda Metro Jaya untuk berikan klarifikasi ditemani oleh kekasih dan sang manajer.
Hal ini pun dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Tubagus Ade Hidayat, Kamis (21/10/2021).
“Ya kami klarifikasi karena beritanya sudah beredar, kemudian juga melanggar prokes dan lain sebagainya. Hari ini kami jadwalkan klarifikasi rencananya akan datang jam 1,” ujarnya.
Agenda klarifikasi Rachel Vennya hari ini diketahui sudah lebih dulu diberitahukan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus.
"Rencana kami undang klarifikasi hari Kamis," ujar Yusri Yunus saat dihubungi, Sabtu (16/10/2021).
Diketahui sebelumnya, Rachel Vennya hari ini diagendakan untuk dimintai klarifikasi soal dugaan dirinya kabur dari kewajiban karantina seusai pulang dari Amerika Serikat.
Menurut Kombes Tubagus, Rachel diagendakan mendatangi Polda Metro Jaya untuk berikan klarifikasi ditemani oleh kekasih dan sang manajer.
(hri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda