Rachel Vennya Dicecar 35 Pertanyaan, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 08:37 WIB
Rachel Vennya didampingi kuasa hukumnya, Indra Raharja usai dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis malam (21/10/2021). Foto/Nandha Aprilianti/MPI
JAKARTA - Rachel Vennya dicecar 35 pertanyaan oleh tim penyidik selama 8 jam lebih terkait agenda pemberian klarifikasi di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021).

Rachel beserta Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Kharunnisa, diketahui usai jalani pemeriksaan keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) pada pukul 22:50 WIB.

Sebelumnya, diketahui Rachel beserta rombongan sendiri datang ke Polda Metro Jaya pada pukul 14:14 WIB.



Setelah 8 jam lebih jalani pemeriksaan, Rachel yang juga ditemani kuasa hukumnya, Indra Raharja, menjelaskan bahwa Rachel sendiri diajukan sekitar 35 pertanyaan oleh tim penyidik.



“Tadi (kemarin) pemeriksaannya terpisah-pisah,” ujar Indra Raharja saat ditemui di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Kamis malam (21/10/2021).

“Tadi pararel pemeriksaannya, Rachel sendiri ada 35 pertanyaan,” ujarnya.

Indra sendiri menegaskan bahwa kliennya itu berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Dan sebagaimana yang Rachel sampaikan bahwa klien kami berkomitmen secara cepat juga,” tuturnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More