BPOM Izinkan Sinovac untuk Usia 6-11 Tahun, IDAI Minta Orangtua Tak Ragu Vaksinasi Anak

Senin, 01 November 2021 - 16:50 WIB
BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk usia 6-11 tahun. Keputusan ini disambut baik oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia. Foto Ilustrasi/BBC
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak-anak usia 6 hingga 11 tahun. Keputusan ini amat disambut baik oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia ( IDAI ).

Menurut Ketua Umum IDAI dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), vaksinasi untuk usia anak cukup penting karena angka kematian anak akibat Covid-19 di Indonesia menunjukkan persentase tertinggi.





"Di Indonesia angka kematian anak yang paling tinggi dibanding dengan negara lain terkait Covid-19. Oleh karena itu, ini kabar yang sangat baik untuk anak dan cucu kita bisa mendapatkan perlindungan lewat vaksinasi Covid-19," katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).

Ia melanjutkan, IDAI menyambut baik adanya izin untuk vaksinasi pada 6-11 tahun ini dan pihaknya memastikan semua dokter anak yang tergabung di IDAI akan membantu menyukseskan program tersebut.

"IDAI punya anggota sekitar 4.600 lebih dokter anak, dan kami siap membantu menyukseskan vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun, pun untuk remaja yang kami sudah lakukan," ujarnya.

Dalam keterangannya, dr. Piprim juga meminta para orangtua untuk tidak ragu memvaksinasi anak mereka.

"Kami meminta kepada semua orangtua untuk silahkan pergunakan kesempatan ini. Jangan ragu untuk bawa putra-putri Anda untuk mendapatkan vaksin Covid-19," ungkapnya.



Ia pun mengingatkan bahwa anak-anak tidak hanya bisa terinfeksi, tetapi membawa virus dan ini dapat membahayakan orangtua atau lansia yang mana tinggal bersama si anak. Jadi, lakukan vaksinasi pada anak dan jangan takut.

"Anak-anak banyak yang OTG. Mereka merasa baik-baik saja, padahal bisa sangat berisiko terhadap anggota keluarga yang lebih tua terlebih punya komorbid. Ini bisa sangat fatal," tambah dr. Piprim.
(tsa)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More