Ucapan Kasar Iis Dahlia di Televisi Berujung Teguran KPI

Selasa, 02 November 2021 - 19:30 WIB
Iis Dahlia kembali mendapat masalah. Kali ini berkaitan dengan ucapannya yang dianggap kasar dalam sebuah program variety show. Foto/Instagram Iis Dahlia
JAKARTA - Iis Dahlia kembali mendapat masalah. Kali ini berkaitan dengan ucapannya dalam sebuah program variety show di salah satu stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu.

Dalam salah satu segmen di acara tersebut, Iis Dahlia tampak meluapkan emosinya. Dia menanggapi sinis komentar netizen yang menyebutnya seperti laki-laki.





"Eh tunggu dulu, bilang gua laki banget, emang lu udah liat gue enggak pake baju?” ujar Iis Dahlia, dikutip Selasa (2/11/2021).

Rupanya ada ucapan Iis yang terdengar kurang jelas di bagian akhir kalimat itu dan menjadi sorotan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Lembaga tersebut menilai sang pedangdut mengucapkan kata bermakna kasar.

KPI kemudian melayangkan teguran secara tertulis untuk program televisi itu. Teguran ini tertuang dalam KEPUTUSAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA PUSAT NOMOR 627/K/KPI/31.2/09/2021.

"Program Siaran “Brownis” yang ditayangkan oleh stasiun TRANS TV pada tanggal 18 Agustus 2021 pukul 13.02 WIB menampilkan a.n. Iis Dahlia yang mengumpat karena kekesalannya terhadap komentar netizen di media sosial. Umpatan tersebut berupa kata yang bermakna kasar dan cabul yaitu “ngenxxx”," demikian kutipan dari hasil putusan KPI yang diterima awak media.

Atas kesimpulan tersebut, KPI memberikan sanksi kepada program televisi yang menyiarkan Iis Dahlia tersebut.



"Memberikan sanksi berupa Sanksi Administratif Teguran Tertulis pada Program Siaran “Brownis”," tulis KPI.

Hingga berita ini ditulis, Iis Dahlia belum memberi penjelasan mengenai dugaan kata bermakna kasar dan cabul yang diucapkannya dalam program televisi tersebut.
(tsa)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More