Ucapan Kasar Iis Dahlia di Televisi Berujung Teguran KPI
Selasa, 02 November 2021 - 19:30 WIB
"Program Siaran “Brownis” yang ditayangkan oleh stasiun TRANS TV pada tanggal 18 Agustus 2021 pukul 13.02 WIB menampilkan a.n. Iis Dahlia yang mengumpat karena kekesalannya terhadap komentar netizen di media sosial. Umpatan tersebut berupa kata yang bermakna kasar dan cabul yaitu “ngenxxx”," demikian kutipan dari hasil putusan KPI yang diterima awak media.
Atas kesimpulan tersebut, KPI memberikan sanksi kepada program televisi yang menyiarkan Iis Dahlia tersebut.
Baca Juga: 5 Selebriti Indonesia Anak Pengacara Terkenal, Ada Velove Vexia hingga Bams eks Samsons
"Memberikan sanksi berupa Sanksi Administratif Teguran Tertulis pada Program Siaran “Brownis”," tulis KPI.
Hingga berita ini ditulis, Iis Dahlia belum memberi penjelasan mengenai dugaan kata bermakna kasar dan cabul yang diucapkannya dalam program televisi tersebut.
Atas kesimpulan tersebut, KPI memberikan sanksi kepada program televisi yang menyiarkan Iis Dahlia tersebut.
Baca Juga: 5 Selebriti Indonesia Anak Pengacara Terkenal, Ada Velove Vexia hingga Bams eks Samsons
"Memberikan sanksi berupa Sanksi Administratif Teguran Tertulis pada Program Siaran “Brownis”," tulis KPI.
Hingga berita ini ditulis, Iis Dahlia belum memberi penjelasan mengenai dugaan kata bermakna kasar dan cabul yang diucapkannya dalam program televisi tersebut.
(tsa)
Lihat Juga :