Geliatkan Pariwisata, Kemenparekraf Ajukan 8 Negara Tambahan yang Boleh ke Bali

Jum'at, 05 November 2021 - 23:44 WIB
Dia menambahkan, sejak pintu penerbangan menuju Bali dibuka sudah ada negara yang hendak berpariwisata di Pulau Dewata. Negara yang dimaksud adalah India dengan konsep charter flight di sekitar pertengahan November.

"Sedang kita fasilitasi detail pelaksanaannya, terutama berkaitan dengan e-visa, PeduliLindungi, karantina, aturan transit dan perizinannya," kata dia.

Menparekraf Sandi mengutarakan, ada permintaan pelonggaran atau pembebasan karantina dari Prancis. Namun, Sandiaga mengatakan hal tersebut belum bisa diakomodir pemerintah. Menurutnya, yang dapat dilakukan dalam mengurangi masa karantina.

"Bagi pelaku perjalanan luar negeri yang sudah tervaksinasi lengkap dan mengikuti protokol 3 T (testing, tracing, treatment) akan ada keputusan untuk menurunkan jumlah hari karantina dari 5 menjadi 3 hari," bebernya.

Sebagaimana diketahui, pada 14 Oktober 2021 pemerintah membuka akses masuk penerbangan internasional dari 19 negara ke Bali.

Negara-negara tersebut antara lain Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria dan Norwegia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!