Sambut Wisatawan Mancanegara, Sandiaga Uno Minta Desa Wisata Bersiap
Minggu, 07 November 2021 - 20:50 WIB
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Menparekraf ) Sandiaga Salahuddin Uno, meminta pengelola desa wisata untuk bersiap diri. Hal ini berkaitan dengan dibukanya kembali wisatawan mancanegara ke Indonesia.
Selain itu terdapat juga aspek protokol kesehatan lewat penerapan CHSE (cleanliness Health Safety Environment Sustainability) yang terintegrasi dengan Aplikasi Peduli Lindungi.
Ia mengatakan, kedatangan wisatawan akan secara langsung memulihkan perekonomian, khususnya bagi masyarakat setempat. Sehingga nantinya peluang usaha dan lapangan kerja akan kembali terbuka bagii masyarakat.
"Ini harapan kita untuk memulihkan ekonomi dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya," ujar Sandiaga dalam keterangan resminya saat menyerahkan penghargaan 50 desa wisata terbaik kepada pengelola Desa Wisata Sesaot, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat pada Rabu 3 November 2021 lalu.
Ia menegaskan, protokol kesehatan serta protokol karantina harus dipatuhi secara disiplin oleh seluruh pelaku perjalanan luar negeri, khususnya wisatawan mancanegara.
Wisatawan mancanegara harus memenuhi persyaratan, yakni mendapatkan dosis vaksin COVID-19 lengkap serta menjalani masa karantina selama tiga hari setibanya di Indonesia.
Hal tersebut dijelaskannya merujuk Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi COVID-19.
"Kuncinya adalah COVID-19 yang terkendali. Saya berharap ketentuan ini dipatuhi seluruh anggota masyarakat yang melakukan perjalanan luar negeri maupun WNA," jelasnya.
Selain itu terdapat juga aspek protokol kesehatan lewat penerapan CHSE (cleanliness Health Safety Environment Sustainability) yang terintegrasi dengan Aplikasi Peduli Lindungi.
Ia mengatakan, kedatangan wisatawan akan secara langsung memulihkan perekonomian, khususnya bagi masyarakat setempat. Sehingga nantinya peluang usaha dan lapangan kerja akan kembali terbuka bagii masyarakat.
"Ini harapan kita untuk memulihkan ekonomi dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya," ujar Sandiaga dalam keterangan resminya saat menyerahkan penghargaan 50 desa wisata terbaik kepada pengelola Desa Wisata Sesaot, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat pada Rabu 3 November 2021 lalu.
Ia menegaskan, protokol kesehatan serta protokol karantina harus dipatuhi secara disiplin oleh seluruh pelaku perjalanan luar negeri, khususnya wisatawan mancanegara.
Wisatawan mancanegara harus memenuhi persyaratan, yakni mendapatkan dosis vaksin COVID-19 lengkap serta menjalani masa karantina selama tiga hari setibanya di Indonesia.
Hal tersebut dijelaskannya merujuk Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi COVID-19.
"Kuncinya adalah COVID-19 yang terkendali. Saya berharap ketentuan ini dipatuhi seluruh anggota masyarakat yang melakukan perjalanan luar negeri maupun WNA," jelasnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda