Susun Rencana Liburan Berkelas dengan Promo 11.11 di Mister Aladin

Kamis, 11 November 2021 - 18:13 WIB
Susun rencana liburan berkelas dengan promo 11.11 di Mister Aladin. Foto/Istimewa
JAKARTA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, level PPKM di sejumlah daerah di luar Jawa-Bali diturunkan. Jumlah wilayah dengan level 1 mencapi 151 kabupaten/kota, 231 kabupaten/kota level 2, dan level 3 hanya di empat kabupaten/kota (Okezone.com 8/11/2021).

Meskipun demikian, pemerintah memutuskan untuk menambah parameter penentuan level PPKM, yakni jika vaksinasi di satu daerah berada di bawah 50%, maka status PPKM daerah tersebut akan dinaikkan satu level.

“Kriteria level assessment ditambahkan dengan capaian vaksin. Untuk capaian yang di bawah 50% dinaikkan satu level PPKM.”

“Ada 156 kabupaten/kota asesmentnya level 2 karena vaksinasinya di bawah 50% sehingga dinaikkan menjadi level 3. Sehingga total di level 3 ada total 160 kabupaten kota. Kemudian di level 2 itu totalnya ada 175 kabupaten/kota. Di level 1 ada 51 Kabupaten/kota,” kata Airlangga.



Meskipun level PPKM turun, masyarakat tetap harus disiplin untuk mencegah terjadinya gelombang baru pandemi Covid-19. Masyarakat berperan penting dalam penentuan terjadi atau tidaknya gelombang ketiga Covid-19.

Dilansir dari Sindonews.com (8/11/2021), Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK), Ardiansyah Bahar, mengatakan, gelombang ketiga merupakan bentuk ancaman yang sangat nyata.



Menurut Ardiansyah, provinsi yang perlu menjadi perhatian adalah Jawa Barat dan DKI Jakarta karena kedua provinsi ini padat penduduk dengan tingkat mobilitas yang tinggi. Ardiansyah mengatakan, aktivitas perekonomian tidak bisa dihentikan. Maka, masyarakat harus tetap patuh pada protokol kesehatan setiap kali beraktivitas.

"Bilapun harus beraktivitas di luar atau melakukan perjalanan, protokol kesehatan harus dijalankan dengan ketat," kata Ardiansyah.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More