Film Melaung: Sudah Jadi Korban Perkosaan, Masih juga Disalahkan

Jum'at, 12 November 2021 - 15:11 WIB
Film pendek Melaung menceritakan penderitaan berkali-kali dari seorang pria korban perkosaan. Foto/Go Play
JAKARTA - Menjadi korban itu tidak mudah, apa lagi jadi korban perkosaan. Ini yang tergambar jelas dalam film pendek Melaung yang tayang di Go Play.

Apa artinya menjadi korban kejahatan? Menurut draft UN Convention on Justice and Support for Victims of Crime and Abuse of Power yang disusun oleh World Society of Victimology, korban adalah seseorang yang menderita kerugian, termasuk cedera fisik maupun mental, penderitaan emosional, kerugian ekonomi, atau pelanggaran hak. Definisi korban ini sangatlah luas, tapi menitikberatkan kepada satu hal: menderita kerugian.



Sayangnya, menjadi korban tidaklah mudah. Selain harus membuktikan bahwa korban mengalami kerugian, korban juga harus mengungkapkan “derajat kesalahannya” atau keterlibatannya hingga membuat suatu tindak kejahatan terjadi.

Beniamin Mendelsohn menyebutkan bahwa berdasarkan derajat kesalahannya, korban dibedakan menjadi lnam macam, yaitu

1. Korban yang benar-benar tidak bersalah

2. Koban memiliki sedikit kesalahan akibat ketidaktahuan

3. Kesalahan korban sama dengan pelaku

4. Korban lebih bersalah dari pelaku

5. Korban sendiri yang memiliki kesalahan/paling bersalah

6. Korban imajinatif

Film pendek Melaungberupaya mengangkat sulitnya menjadi korban, apalagi saat ada bias gender dan kasus yang sulit dibuktikan. Gilang (Bismo Satrio) datang ke kantor polisi dengan wajah bengkak dan memar-memar. Bukannya simpati, Ida, polwan yang ditugaskan mencatat laporan Gilang, malah tidak percaya dengan cerita Gilang. Bagaimana tidak? Gilang melaporkan bahwa dirinya baru saja diperkosa kemarin malam oleh tiga perempuan.



Foto: Go Play
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!