Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Dipenjara, Suami: Semoga Tabah dan Kuat
Rabu, 17 November 2021 - 08:38 WIB
JAKARTA - Suami Olivia Nathania , Rafly N. Tilaar, mengaku sedih sang istri mendekam di penjara lantaran menjadi tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Ya perasaan sedih sih ya," ujar Rafly N Tilaar di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021) malam.
Rafly seolah dihantam cobaan bertubi-tubi. Sang istri harus mendekam di balik jeruji besi bersamaan dengan kondisi orangtuanya yang tengah sakit.
"Jadi, kalau bisa dibilang hati saya juga nggak tenang karena kebetulan posisi saya lagi pulang (saat itu), lagi jenguk orangtua ditambah mendengar keadaan lagi kayak begini juga," tuturnya.
Kini, Rafly berharap agar masalah yang menjerat Olivia segera usai. Ia juga berdoa agar sang istri kuat menghadapi segala proses hukum ini.
"Semoga kasus ini cepat selesai. Ya, semoga Mbak Oi juga diberi ketabahan, kekuatan juga buat hadapi semua ini," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sejak 11 November 2021. Empat orang lain turut ditetapkan sebagai tersangka yakni FM alias K, ES, R, dan SN.
Korban yang dilaporkan terkena kasus dugaan penipuan Olivia tercatat ada 225 orang dengan kerugian mencapai Rp9,7 miliar. Para korban melaporkan aksi curang putri Nia Daniaty itu ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
"Ya perasaan sedih sih ya," ujar Rafly N Tilaar di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021) malam.
Baca Juga
Rafly seolah dihantam cobaan bertubi-tubi. Sang istri harus mendekam di balik jeruji besi bersamaan dengan kondisi orangtuanya yang tengah sakit.
"Jadi, kalau bisa dibilang hati saya juga nggak tenang karena kebetulan posisi saya lagi pulang (saat itu), lagi jenguk orangtua ditambah mendengar keadaan lagi kayak begini juga," tuturnya.
Kini, Rafly berharap agar masalah yang menjerat Olivia segera usai. Ia juga berdoa agar sang istri kuat menghadapi segala proses hukum ini.
"Semoga kasus ini cepat selesai. Ya, semoga Mbak Oi juga diberi ketabahan, kekuatan juga buat hadapi semua ini," tuturnya.
Baca Juga
Seperti diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sejak 11 November 2021. Empat orang lain turut ditetapkan sebagai tersangka yakni FM alias K, ES, R, dan SN.
Korban yang dilaporkan terkena kasus dugaan penipuan Olivia tercatat ada 225 orang dengan kerugian mencapai Rp9,7 miliar. Para korban melaporkan aksi curang putri Nia Daniaty itu ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
(tsa)
tulis komentar anda