Aset Rp17 Miliar Digasak ART, Nirina Zubir: Saya Sakit Hati
Rabu, 17 November 2021 - 14:57 WIB
"Kita nggak pernah ada pikiran sedikitpun niat jahat, tidak baik. Tapi mana kita tahu ternyata surat itu diganti namanya dengan nama dia dan suaminya," pungkanya.
Nirina Zubir dan kedua kakaknya resmi membawa kasus ini ke jalur hukum. Kasus tersebut terlapor dalam nomor LP/B/2844/VI/SPKT Polda Metro Jaya sejak 3 Juni 2021.
Kini tim penyidik juga telah menetapkan lima tersangka, yakni Riri Khasmita, Edrianto, Farida, Ina Rosaina, dan Erwin Riduan. Riri dan suaminya juga resmi ditahan di Polda Metro Jaya.
Nirina Zubir dan kedua kakaknya resmi membawa kasus ini ke jalur hukum. Kasus tersebut terlapor dalam nomor LP/B/2844/VI/SPKT Polda Metro Jaya sejak 3 Juni 2021.
Kini tim penyidik juga telah menetapkan lima tersangka, yakni Riri Khasmita, Edrianto, Farida, Ina Rosaina, dan Erwin Riduan. Riri dan suaminya juga resmi ditahan di Polda Metro Jaya.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda