PPKM Level 3 Diberlakukan, Kawasan Wisata Bromo Kembali Tutup saat Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 20 November 2021 - 12:11 WIB
Kawasan wisata Gunung Bromo akan ditutup ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga saat natal dan tahun baru (nataru) diberlakukan. / Foto: MPI/Avirista Midaada
MALANG - Kawasan wisata Gunung Bromo akan ditutup ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga saat natal dan tahun baru (nataru) diberlakukan.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) memutuskan langkah tersebut karena mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan PPKM level tiga di seluruh wilayah Indonesia, saat akhir tahun.

Plt Kepala BBTNBTS, Novita Kusuma Wardhani mengatakan, saat ini di Wisata Bromo hanya pintu masuk di Kabupaten Malang yang telah dibuka seiring turunnya PPKM ke level dua. Satu pintu itu dibuka dari empat pintu akses ke kawasan Wisata Bromo Tengger Semeru yakni melalui Kabupaten Pasuruan, Probolinggo, dan Lumajang.





"Jika PPKM level 3, dipastikan wisata Gunung Bromo ditutup. Saat ini yang dibuka dari pintu masuk lewat Kabupaten Malang, karena statusnya di PPKM level 2," kata Novita kepada wartawan pada Sabtu (20/11/2021).

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan Balai Besar TNBTS, Sarif Hidayat menyebut bahwa pembukaan kawasan taman nasional akan mengacu pada keputusan atau kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

"TNBTS akan mengikuti arahan, petunjuk atau kebijakan yang terkait dengan PPKM. Kami di taman nasional akan mengambil kebijakan, sesuai dengan ketentuan dari pusat," kata Sarif dikonfirmasi terpisah.

Sebagai informasi, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang terletak di empat wilayah di Jawa Timur tersebut, saat ini telah dibuka untuk wisatawan, disesuaikan dengan status level PPKM.

Pembukaan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, dilakukan pada saat wilayah berstatus level 2 PPKM. Saat ini, destinasi wisata unggulan tersebut baru dibuka pada pintu masuk Kabupaten Malang, yang sudah berstatus level 2.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More