PPKM Level 3 Diberlakukan, Kawasan Wisata Bromo Kembali Tutup saat Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 20 November 2021 - 12:11 WIB
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan Balai Besar TNBTS, Sarif Hidayat menyebut bahwa pembukaan kawasan taman nasional akan mengacu pada keputusan atau kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

"TNBTS akan mengikuti arahan, petunjuk atau kebijakan yang terkait dengan PPKM. Kami di taman nasional akan mengambil kebijakan, sesuai dengan ketentuan dari pusat," kata Sarif dikonfirmasi terpisah.

Sebagai informasi, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang terletak di empat wilayah di Jawa Timur tersebut, saat ini telah dibuka untuk wisatawan, disesuaikan dengan status level PPKM.

Pembukaan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, dilakukan pada saat wilayah berstatus level 2 PPKM. Saat ini, destinasi wisata unggulan tersebut baru dibuka pada pintu masuk Kabupaten Malang, yang sudah berstatus level 2.

Sementara untuk pintu masuk Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Lumajang, masih ditutup dari kegiatan wisata karena masih berstatus level 3. Saat ini, hanya satu titik yang dibuka yakni Savana Teletubbies dengan kapasitas maksimal 287 orang.

Sarif menambahkan jika pemerintah pusat memutuskan seluruh wilayah di Indonesia menerapkan PPKM level 3 pada akhir tahun, maka Balai Besar TNBTS juga akan mengikuti ketentuan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!