Sandiaga Uno Terapkan Prinsip 4 AS untuk Pulihkan Parekraf

Jum'at, 26 November 2021 - 20:02 WIB
Berfokus pada peningkatan resiliensi daya saing usaha, sosialisasi 4 AS ini mengacu pada empat poin yang menjadi prinsip Menparekraf Sandiaga Uno. / Foto: ist
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia menyosialisasikan semangat inovasi dan adaptasi untuk memulihkan pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia lewat penerapan prinsip 4 AS.

Berfokus pada peningkatan resiliensi daya saing usaha, sosialisasi 4 AS ini mengacu pada empat poin yang menjadi prinsip Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno , di antaranya Kerja KerAS, CerdAS, TuntAS, dan IkhlAS.

Lewat prinsip 4 AS ini, Kemenparekraf berupaya mendorong industri pariwisata dan kreatif untuk kembali bangkit dan menghidupkan perekonomian nasional.



Prinsip 4 AS Kemenparekraf dihadirkan untuk merespons dampak pandemi Covid-19, khususnya terhadap sektor pariwisata dan industri kreatif di Indonesia.



Sebelum ditetapkannya berbagai pembatasan sosial selama pandemi, tercatat ada sekitar 16,11 juta wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia di tahun 2019 dan turun 75 persen menjadi 4,02 juta pada 2020.

Angka tersebut merupakan pukulan keras bagi perekonomian negara, khususnya pariwisata yang berkontribusi terhadap 5,7 persen produk domestik bruto (PDB) di Indonesia serta 12,6 juta lapangan pekerjaan di tahun 2019.

"Kita perlu bergerak cepat dan sigap, khususnya dalam memperkaya pengetahuan dan keterampilan baru yang berguna bagi pengembangan usaha. Oleh karena itu, berbagai inisiatif dan kolaborasi bersama para stakeholders perlu ditingkatkan sehingga kita dapat membuka kembali potensi-potensi pariwisata dan industri kreatif yang menghadirkan lapangan kerja baru," jelas Sandi dalam keterangannya, Jumat (26/11/2021).

"Dengan peningkatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkelanjutan, kita dapat bersama-sama membangun kembali perekonomian bangsa," sambungnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More