Jangan Ragu ke RS Bila Alami Kasus Gigi Ini
Minggu, 07 Juni 2020 - 16:30 WIB
Pasien yang mengalami keadaan darurat diperbolehkan berkonsultasi dengan dokter gigi. Foto Ilustrasi/MedicineNet
JAKARTA - Pandemi COVID-19 membuat banyak orang takut untuk melakukan sejumlah aktivitas di luar rumah, termasuk di antaranya mengunjungi dokter gigi. Akibatnya, banyak yang memilih menunda kunjungan ke dokter maupun rumah sakit guna mendapatkan pengobatan dengan alasan takut tertular virus corona baru.
Lantas, bolehkah mengunjungi dokter gigi di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini? (Baca Juga: Takut Alergi, Kapan Waktu yang Tepat Memberi Makan Telur pada Anak? )
Dokter Gigi Anggi Pratiwi menjelaskan, jika tidak ada keadaan darurat, kita disarankan menunda kunjungan ke dokter gigi. Namun, berbeda halnya dengan mereka yang mengalami keadaan darurat, seperti sakit gigi yang tidak tertahankan sehingga menyebabkan sulit tidur dan beraktivitas. Untuk kasus ini, pasien diperbolehkan berkonsultasi dengan dokter gigi.
"Kalau mengalami gusi bengkak akibat infeksi atau nanah pada gusi, pendarahan yang tidak terkontrol dan trauma pada gigi serta tulang wajah akibat kecelakaan, langsung ke emergency. Jadi itu semua yang sifatnya emergency," jelas drg. Anggi, baru-baru ini.
Lantas, bolehkah mengunjungi dokter gigi di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini? (Baca Juga: Takut Alergi, Kapan Waktu yang Tepat Memberi Makan Telur pada Anak? )
Dokter Gigi Anggi Pratiwi menjelaskan, jika tidak ada keadaan darurat, kita disarankan menunda kunjungan ke dokter gigi. Namun, berbeda halnya dengan mereka yang mengalami keadaan darurat, seperti sakit gigi yang tidak tertahankan sehingga menyebabkan sulit tidur dan beraktivitas. Untuk kasus ini, pasien diperbolehkan berkonsultasi dengan dokter gigi.
"Kalau mengalami gusi bengkak akibat infeksi atau nanah pada gusi, pendarahan yang tidak terkontrol dan trauma pada gigi serta tulang wajah akibat kecelakaan, langsung ke emergency. Jadi itu semua yang sifatnya emergency," jelas drg. Anggi, baru-baru ini.
Lihat Juga :