Soal Warisan Vanessa Angel, Orangtua Bibi Ardiansyah Dapat Bagian
Sabtu, 04 Desember 2021 - 10:06 WIB
JAKARTA - Harta warisan Vanessa Angel masih menjadi pertanyaan. Selain perihal jumlah, salah satunya soal pembagian warisan yang ditinggalkan baik oleh Vanessa dan sang suami Bibi Ardiansyah .
Hal ini rupanya juga menarik perhatian Hotman Paris Hutapea . Dalam acara Hotman Paris Show , kepada Ustaz KH Muhammad Cholil Nafis , pengacara kondang itu bertanya soal pembagian warisan menurut islam.
"Saya mau tanya pak dari segi hukum waris islam bagaimana menurut islam terkait pembagian hartanya? Ada mislanya harta yang dibawa masing-masing sebelum nikah dan harta yang sudah menikah dalam keadaan hanya satu anak yaitu si Gala dan ada orangtua yang ditinggal hidup?" tanya Hotman dikutip dari kanal YouTube Hotman Paris Show, Sabtu (4/12/2021).
Ustaz Cholil Nafis mengatakan istilah dalam islam harta peninggalan orang meninggal yaitu tirkah. Menurutnya, karena anak yang ditinggal adalah laki-laki dan kedua orangtuanya meninggal maka pembagiannya jatuh pada tiga orang yaitu ayah dan ibu serta anak dari pasangan.
"Nah karena ini meninggal sekaligus maka milik laki yaitu yang dibagi waris kepada keluarga laki. Sini kita sebut almarhum Bibi meninggal, dia punya apa sebelum nikah. Maka harta ini dibagi kepada anaknya si Gala dan juga diberikan kepada ibu dan bapaknya," jelas Ustaz KH Cholil Nafis.
"Karena ibu bapaknya ini ada Gala, maka dapatnya sepernam, seandainya tidak ada Gala ini dapat sepertiga," sambungnya.
Sementara itu, adik dan kakak dari Bibi tidak mendapatkan sepersenpun karena jatuh haknya pada Gala. Dalam hal ini anak laki-laki lebih dominan dalam pembagian harta.
"Gala dan kakek dan neneknya (Faisal dan istri). Iya karena pamannya bisa terhalang karena ini hak ahli waris maka anak laki-laki itu mendominasi," tutup Ustaz KH Cholil Nafis.
Hal ini rupanya juga menarik perhatian Hotman Paris Hutapea . Dalam acara Hotman Paris Show , kepada Ustaz KH Muhammad Cholil Nafis , pengacara kondang itu bertanya soal pembagian warisan menurut islam.
"Saya mau tanya pak dari segi hukum waris islam bagaimana menurut islam terkait pembagian hartanya? Ada mislanya harta yang dibawa masing-masing sebelum nikah dan harta yang sudah menikah dalam keadaan hanya satu anak yaitu si Gala dan ada orangtua yang ditinggal hidup?" tanya Hotman dikutip dari kanal YouTube Hotman Paris Show, Sabtu (4/12/2021).
Ustaz Cholil Nafis mengatakan istilah dalam islam harta peninggalan orang meninggal yaitu tirkah. Menurutnya, karena anak yang ditinggal adalah laki-laki dan kedua orangtuanya meninggal maka pembagiannya jatuh pada tiga orang yaitu ayah dan ibu serta anak dari pasangan.
Baca Juga
"Nah karena ini meninggal sekaligus maka milik laki yaitu yang dibagi waris kepada keluarga laki. Sini kita sebut almarhum Bibi meninggal, dia punya apa sebelum nikah. Maka harta ini dibagi kepada anaknya si Gala dan juga diberikan kepada ibu dan bapaknya," jelas Ustaz KH Cholil Nafis.
"Karena ibu bapaknya ini ada Gala, maka dapatnya sepernam, seandainya tidak ada Gala ini dapat sepertiga," sambungnya.
Sementara itu, adik dan kakak dari Bibi tidak mendapatkan sepersenpun karena jatuh haknya pada Gala. Dalam hal ini anak laki-laki lebih dominan dalam pembagian harta.
"Gala dan kakek dan neneknya (Faisal dan istri). Iya karena pamannya bisa terhalang karena ini hak ahli waris maka anak laki-laki itu mendominasi," tutup Ustaz KH Cholil Nafis.
(dra)
tulis komentar anda