Belanja Hemat Kebutuhan Natal dan Tahun Baru, Yuk Manfaatkan Voucher PSBBI

Selasa, 07 Desember 2021 - 16:25 WIB
Manfaatkan voucher PSBBI untuk belanja kebutuhan Natal dan Tahun Baru. Foto/MNC Media
JAKARTA - Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dapat dimanfaatkan masyarakat untuk belanja beberapa kebutuhan hampers untuk hari raya Natal, Tahun Baru, dan Hari Ibu.

Voucher belanja dengan potongan 50% untuk setiap pembelian Rp200.000 cukup meringankan konsumen sehingga sisa dana bisa dipakai untuk menabung atau membeli kebutuhan pokok lainnya.

“Saat akhir tahun saya biasa membeli hampers. Tapi karena ada program ini, saya tak perlu keluar uang banyak,” kata Natali (35), salah satu konsumen PSBBI, Selasa (7/12/2021).

Sebelumnya dalam merangsang pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19, Kemenparekraf mengeluarkan stimulus yakni voucher potongan Rp100.000 kepada konsumen yang belanja produk lokal dengan pembelian minimal Rp200.000.



Natali mengakui adanya program ini membantu dirinya dalam menyediakan beberapa hampers Natal dan Tahun Baru untuk dikirimkan ke sejumlah teman dan koleganya.

Baja Juga : Manfaatkan Voucher PSBBI, Dukung Pelaku UMKM di Harbolnas



Bila biasanya dia bisa mengeluarkan uang Rp 2 juta, dengan menggunakan voucher PSBBI di beberapa e-comerce, dia hanya menghabiskan Rp 1 juta.

“Saya pikir ini program yang baik dan membantu saya sebagai pembeli serta membantu umkm sebagai penjual,” imbuhnya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More