Terlihat di Mal Jakarta usai Liburan ke Turki, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Tak Jalani Karantina?
Minggu, 12 Desember 2021 - 10:36 WIB
Akan tetapi, sesampainya di Indonesia yang mana pemerintah memberlakukan karantina wajib selama 10 hari, keluarga Ahmad Dhani justru bebas berkeliaran tanpa mengikuti kewajiban yang berlaku. Bahkan Dhani dan Mulan sempat berjalan-jalan di mal, sementara anak-anaknya asyik berkeliling Jakarta menggunakan helikopter.
"Saya tiba kembali ke Jakarta pada tanggal 5 Desember 2021. Sesuai dengan peraturan pemerintah. Saya pun menjalani karantina 10 hari. Hari ini hari ke 7 karantina saya," bebernya lagi.
"Tapi pada tanggal 9 Desember 2021 teman saya memberi informasi kalau temannya itu bertemu dengan Mulan Jameela dan Ahmad Dhani di Mal Pondok Indah. Dan pada hari yang sama, anaknya Al Ghazali dengan pacarnya nonton di bioskop. Dan pada hari Sabtu 11 Desember 2021 Al, El, Dul naik helikopter keliling Jakarta," paparnya.
Lebih lanjut orang tersebut mengakui, tak bertemu dengan Dhani serta Mulan saat berada di Bandara lantaran beda maskapai penerbangan. Namun, dengan bisa bebasnya keluarga tersebut berjalan-jalan pada 9 dan 11 Desember, menjadi bukti jika mereka tidak mengikuti kebijakan pemerintah untuk melakukan karantina paska bepergian ke luar negeri. Yakni menjalani karantina selama 10 x 24 jam.
"Saya tiba kembali ke Jakarta pada tanggal 5 Desember 2021. Sesuai dengan peraturan pemerintah. Saya pun menjalani karantina 10 hari. Hari ini hari ke 7 karantina saya," bebernya lagi.
"Tapi pada tanggal 9 Desember 2021 teman saya memberi informasi kalau temannya itu bertemu dengan Mulan Jameela dan Ahmad Dhani di Mal Pondok Indah. Dan pada hari yang sama, anaknya Al Ghazali dengan pacarnya nonton di bioskop. Dan pada hari Sabtu 11 Desember 2021 Al, El, Dul naik helikopter keliling Jakarta," paparnya.
Lebih lanjut orang tersebut mengakui, tak bertemu dengan Dhani serta Mulan saat berada di Bandara lantaran beda maskapai penerbangan. Namun, dengan bisa bebasnya keluarga tersebut berjalan-jalan pada 9 dan 11 Desember, menjadi bukti jika mereka tidak mengikuti kebijakan pemerintah untuk melakukan karantina paska bepergian ke luar negeri. Yakni menjalani karantina selama 10 x 24 jam.
Lihat Juga :