Tak Dipenjara karena Sopan, Rachel Vennya Dibandingkan dengan Nenek Asyani

Senin, 13 Desember 2021 - 09:56 WIB
Rachel Vennya tak dipenjara lantaran dinilai bersikap sopan di hadapan Majelis Hakim. Hal ini membuat netizen membandingkan Rachel dengan kasus nenek Asyani. Foto/Antara.
JAKARTA - Rachel Vennya tak dipenjara lantaran dinilai bersikap sopan di hadapan majelis hakim meski divonis 4 bulan penjara dan denda Rp50 juta. Hal ini membuat netizen geram dan membandingkan Rachel dengan kasus nenek Asyani.

Di sisi lain, sikap Rachel yang dianggap sopan juga menjadi salah satu alasan vonis hukuman sang selebgram menjadi ringan. Menurut Hakim, keringanan hukuman Rachel mengacu pada sikap ibu dua anak itu yang mengakui perbuatannya dengan terus terang.



"Terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan, terdakwa bersikap sopan di persidangan," kata hakim pada Jumat, 10 Desember 2021.

Pada akhirnya, mantan istri Niko Al Hakim itu divonis hukuman percobaan selama 8 bulan dan baru akan dipenjara selama 4 bulan jika selama masa percobaan berlangsung, kekasih Salim Nauderer ini melakukan tindak pidana.

Baca Juga: Beredar Video Museum Vanessa Angel, Disebut Lebih Mirip Bazar

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!