Tak Dipenjara karena Sopan, Rachel Vennya Dibandingkan dengan Nenek Asyani

Senin, 13 Desember 2021 - 09:56 WIB
Keputusan hakim membuat netizen meradang. Banyak yang mempermasalahkan ringannya hukuman Rachel karena sikap sopannya. Mereka bahkan membandingkan dengan kasus nenek Asyani yang sampai rela berlutut di depan hakim untuk memohon keadilan.

"Lebih sopan mana Rachel Vennya dengan nenek renta yang bersimpuh di hadapan hakim karena 'tuduhan pencurian kayu oleh pihak Perhutani'. Atau dugaan saya keputusan hakim kepada Rachel ada maunya," kata netizen.

Sepetri diketahui pada 2015 lalu, nenek Asyani didakwa mencuri dua batang pohon jati milik perhutani. Batang pohon tersebut dipergunakan untuk membuat tempat tidur. Sang nenek telah membantah segala tuduhan tersebut. Menurutnya, batang pohon yang dimaksud diambil dari lahannya sendiri.

Namun hakim memutuskan nenek Asyani bersalah sehingga dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 1 tahun 3 bulan. Ia juga dituntut membayar denda Rp500 juta dengan subsider 1 hari hukuman percobaan.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Dikritik Gegara Doakan Vanessa Angel di Tepi Jalan Tol
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!