CA yang Ditangkap karena Kasus Prostitusi Artis Sinetron
Jum'at, 31 Desember 2021 - 09:10 WIB
Artis inisial CA yang ditangkap karena kasus prostitusi merupakan artis sinetron. CA ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di hotel di Jakarta. Foto/Ilustrasi/SINDOnews.
JAKARTA - Artis inisial CA yang ditangkap karena kasus prostitusi merupakan artis sinetron . CA ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.
Penangkapan CA terungkap melalui sebuah video yang diunggah akun Instagram Kapolda Metro Jaya. CA ditangkap berdasarkan dari laporan masyarakat.
"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," kata Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi dikutip pada Jumat (31/12/2021).
Baca Juga: Cerai dengan Ririn Dwi Ariyanti, Aldi Bragi Harus Nafkahi Rp50 Juta Sebulan
Lebih lanjut, Rendi menjelaskan bahwa segala bentuk pengamanan terkait penangkapan artis tersebut telah sesuai dengan standar yang berlaku. Ia pun mengatakan bahwa dalam waktu dekat, akan digelar konferensi pers terkait kasus tersebut.
"Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, kalaupun pula kita melibatkan polwan dalam penanganan tersebut," jelas Rendi.
Penangkapan CA terungkap melalui sebuah video yang diunggah akun Instagram Kapolda Metro Jaya. CA ditangkap berdasarkan dari laporan masyarakat.
"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," kata Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi dikutip pada Jumat (31/12/2021).
Baca Juga: Cerai dengan Ririn Dwi Ariyanti, Aldi Bragi Harus Nafkahi Rp50 Juta Sebulan
Lebih lanjut, Rendi menjelaskan bahwa segala bentuk pengamanan terkait penangkapan artis tersebut telah sesuai dengan standar yang berlaku. Ia pun mengatakan bahwa dalam waktu dekat, akan digelar konferensi pers terkait kasus tersebut.
"Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, kalaupun pula kita melibatkan polwan dalam penanganan tersebut," jelas Rendi.