Cerai dengan Ririn Dwi Ariyanti, Aldi Bragi Harus Nafkahi Rp50 Juta Sebulan
Jum'at, 31 Desember 2021 - 07:19 WIB
loading...
Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti resmi cerai pada Kamis, 30 Desember 2021. Aldi harus menafkahi Ririn sebesar Rp50 juta sebulan oleh majelis hakim. Foto/ist.
A
A
A
JAKARTA - Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti resmi cerai pada Kamis, 30 Desember 2021. Aldi harus menafkahi Ririn sebesar Rp50 juta sebulan oleh majelis hakim.
Taslimah selaku humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengungkapkan majelis hakim mewajibkan Aldi membawar nafkah iddah senilai Rp30 juta terhadap Ririn.
Sementara untuk nafkah mutah yang dibebankan kepada Aldi sebesar Rp20 juta. Alhasil, penyanyi 52 tahun ini wajib membayar nafkah sebesar Rp50 juta terhadap mantan istrinya.
Baca Juga: Tok! Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Diputus Bercerai
"Menghukum kepada pemohon untuk memberikan nafkah selama masa iddah Rp30 juta. Kemudian mutah sebesar Rp20 juta," ungkap Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 30 Desember 2021.
Taslimah selaku humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengungkapkan majelis hakim mewajibkan Aldi membawar nafkah iddah senilai Rp30 juta terhadap Ririn.
Sementara untuk nafkah mutah yang dibebankan kepada Aldi sebesar Rp20 juta. Alhasil, penyanyi 52 tahun ini wajib membayar nafkah sebesar Rp50 juta terhadap mantan istrinya.
Baca Juga: Tok! Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Diputus Bercerai
"Menghukum kepada pemohon untuk memberikan nafkah selama masa iddah Rp30 juta. Kemudian mutah sebesar Rp20 juta," ungkap Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 30 Desember 2021.
Lihat Juga :