Profil Cynthiara Alona yang Dikaitkan dengan CA, Artis Ditangkap karena Kasus Prostitusi
Jum'at, 31 Desember 2021 - 12:27 WIB
Cynthiara Alona ditangkap polisi akibat prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur. Atas kasus ini, ia ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal perlindungan anak.
Cynthiara Alona divonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Tangerang, Banten pada Kamis, 8 Desember 2021. Menanggapi putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan banding. Selama proses banding, Cynthiara Alona akan tetap ditahan di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum sang artis, Halim Darmawan menyebut bahwa kliennya masih ditahan di Polda Metro Jaya. Seperti diberitakan sebelumnya, CA ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat.
Penangkapan CA terungkap melalui sebuah video yang diunggah akun Instagram Kapolda Metro Jaya. CA ditangkap berdasarkan dari laporan masyarakat.