Irwansyah Laporkan sang Adik yang Jadi DPO Usai Hartanya Dikuras
Sabtu, 01 Januari 2022 - 16:50 WIB
JAKARTA - Irwansyah melaporkan sang adik, Hafiz Fatur yang masuk dalam daftar perncarian orang (DPO). Manajer Irwansyah, Muhaimin mengatakan Hafiz telah menguras harta sang kakak.
"Laporan udah lama. Iya (November lalu)," kata Muhaimin saat dihubungi wartawan pada Sabtu (1/1/2022).
Hafiz, dijelaskan Muhaimin telah melakukan pemalsuan tanda tangan suami Zaskia Sungkar itu sehingga menyebabkan kehilangan banyak aset.
"Irwansyah ya (lapor), karena pemalsuan tanda tangan saja. Irwansyah nggak tanda tangan, dipalsukan tanda tangannya, betul (oleh adiknya itu)," jelas Muhaimin.
"Banyak banget lah (aset) semuanya. Nggak bisa dijawab satu-satu. Makanya dia ngelaporin karena udah terlalu kebanyakan," tambahnya.
Kini bapak satu anak itu tinggal menunggu laporannya di proses. Pasalnya, sang adik masih menjadi buronan atas kasus lain.
"Pokoknya yang penting udah laporan, karena yang bersangkutan sendiri kan sampai sekarang masih dalam pencarian. Kita belum tahun perkembangnnya gimana," tandasnya.
Seperti diketahui, saat ini Hafiz menjadi buron atas dugaan korupsi salah satu bank dengan kerugian negara sejumlah Rp3,1 miliar.
Hafiz yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu diduga melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Laporan udah lama. Iya (November lalu)," kata Muhaimin saat dihubungi wartawan pada Sabtu (1/1/2022).
Hafiz, dijelaskan Muhaimin telah melakukan pemalsuan tanda tangan suami Zaskia Sungkar itu sehingga menyebabkan kehilangan banyak aset.
"Irwansyah ya (lapor), karena pemalsuan tanda tangan saja. Irwansyah nggak tanda tangan, dipalsukan tanda tangannya, betul (oleh adiknya itu)," jelas Muhaimin.
"Banyak banget lah (aset) semuanya. Nggak bisa dijawab satu-satu. Makanya dia ngelaporin karena udah terlalu kebanyakan," tambahnya.
Kini bapak satu anak itu tinggal menunggu laporannya di proses. Pasalnya, sang adik masih menjadi buronan atas kasus lain.
"Pokoknya yang penting udah laporan, karena yang bersangkutan sendiri kan sampai sekarang masih dalam pencarian. Kita belum tahun perkembangnnya gimana," tandasnya.
Seperti diketahui, saat ini Hafiz menjadi buron atas dugaan korupsi salah satu bank dengan kerugian negara sejumlah Rp3,1 miliar.
Baca Juga
Hafiz yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu diduga melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(dra)
tulis komentar anda