Irwansyah Laporkan sang Adik yang Jadi DPO Usai Hartanya Dikuras
Sabtu, 01 Januari 2022 - 16:50 WIB
Seperti diketahui, saat ini Hafiz menjadi buron atas dugaan korupsi salah satu bank dengan kerugian negara sejumlah Rp3,1 miliar.
Baca Juga: Bikin Sayembara, Olla Ramlan Siapkan Hadiah bagi yang Bisa Buktikan Suaminya Selingkuh
Hafiz yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu diduga melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Bikin Sayembara, Olla Ramlan Siapkan Hadiah bagi yang Bisa Buktikan Suaminya Selingkuh
Hafiz yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu diduga melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(dra)
Lihat Juga :