Kenapa Dokter Tirta Diminta Jadi Saksi Terdakwa? Begini Penjelasan Kuasa Hukum Jerinx

Rabu, 05 Januari 2022 - 15:09 WIB
Dokter Tirta Mandira Hudhi menjadi nama yang akan dipanggil kuasa hukum Jerinx SID sebagai saksi terdakwa. / Foto: Instagram
JAKARTA - Dokter Tirta Mandira Hudhi menjadi nama yang akan dipanggil kuasa hukum Jerinx SID sebagai saksi terdakwa.

Seperti diberitakan, Jerinx tengah menjalani sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso menyebutkan bahwa alasan pihaknya melibatkan dr. Tirta lantaran sang dokter mengetahui dugaan motif ekonomi yang dilakukan Adam Deni.





Dokter Tirta sebelumnya disinyalir sempat menanggapi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Adam Deni kepada sejumlah publik figur.

Melalui akun Instagramnya, dr. Tirta membeberkan hal tersebut.

"Dari jejak digital kami temukan ada barang bukti motif ekonomi dengan mengarah ke pemerasan itu ada. Kami mau meminta atau mendalami materil ini apabila ini didengar juga oleh saudara dr Tirta, itu kan dia aktivis medsos juga," ungkap Sugeng Teguh Santoso usai sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022).

"Dokter Tirta pernah memberi tanggapan terkait aktifitas (pemerasan) Adam Deni ya," imbuhnya.

Dia berharap rencana menghadirkan dr. Tirta sebagai saksi dari terdakwa dikabulkan majelis hakim PN Jakpus.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More