Naufal Samudra Ditangkap Lagi karena Narkoba, Begini Reaksi Sang Ibu
Jum'at, 07 Januari 2022 - 20:02 WIB
JAKARTA - Aktor muda, Naufal Samudra , kembali menambah daftar hitam kalangan selebritas yang tersandung kasus narkoba . Kekasih Dinda Kirana itu diamankan Polda Metro Jaya, Jum'at 7 Januari 2022.
Kabar penangkapan Naufal Samudra alias NS sontak menggegerkan publik. Sebab, Naufal sebelumnya sempat ditangkap terkait kasus narkoba lalu divonis 10 bulan rehabilitasi pada 24 Agustus 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan pun membenarkan hal tersebut.
"Ya betul (Naufal Samudra ditangkap), terkait narkoba," kata Zulpan saat dihubungi awak media, Jum'at (7/1/2022).
Diketahui, Naufal dimankan petugas di rumahnya di Ragunan, Jakarta Selatan.
Sementara, ibunda Naufal, Lenny Ratna Sari, tampak tenang saat dimintai konfirmasi awak media.
Meski begitu, Lenny pun mengaku kini dirinya tengah terburu-buru lantaran tengah berada diperjalanan.
"Maaf ya dulu ya, maaf sebentar aku lagi dijalan," kata Lenny melalui sambungan telepon.
Sebelum menutup pembicaraan, Lenny mengaku akan melakukan klarifikasinya dalam waktu dekat.
"Nanti klarifikasinya yaa," tutupnya.
Kabar penangkapan Naufal Samudra alias NS sontak menggegerkan publik. Sebab, Naufal sebelumnya sempat ditangkap terkait kasus narkoba lalu divonis 10 bulan rehabilitasi pada 24 Agustus 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan pun membenarkan hal tersebut.
"Ya betul (Naufal Samudra ditangkap), terkait narkoba," kata Zulpan saat dihubungi awak media, Jum'at (7/1/2022).
Diketahui, Naufal dimankan petugas di rumahnya di Ragunan, Jakarta Selatan.
Sementara, ibunda Naufal, Lenny Ratna Sari, tampak tenang saat dimintai konfirmasi awak media.
Meski begitu, Lenny pun mengaku kini dirinya tengah terburu-buru lantaran tengah berada diperjalanan.
"Maaf ya dulu ya, maaf sebentar aku lagi dijalan," kata Lenny melalui sambungan telepon.
Sebelum menutup pembicaraan, Lenny mengaku akan melakukan klarifikasinya dalam waktu dekat.
"Nanti klarifikasinya yaa," tutupnya.
(hri)
tulis komentar anda