Nia Ramadhani Menangis Usai Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ya Wajarlah
Selasa, 11 Januari 2022 - 15:14 WIB
Artis Nia Ramadhani tak kuasa menahan air mata usai mendengar vonis hukuman 1 tahun penjara. Foto/Sutikno/SINDOnews
JAKARTA - Artis Nia Ramadhani tak kuasa menahan air mata usai mendengar vonis hukuman 1 tahun penjara atas kasus narkoba yang dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022).
Menurut sang kuasa hukum, Wa Ode Nur Zaenab, kesedihan Nia tersebut adalah hal wajar. Pasalnya, sejak diamankan pihak berwajib atas kasus narkoba, sang artis sudah menjalankan rehabilitasi selama 6 bulan.
"Ya wajarlah karena mereka ini kan sebenarnya sudah menjalani rehabilitasi, mengikuti apa yang udah menjadi hasil asesmen," ujar Wa Ode, ditemui usai sidang putusan.
Nia bersama Ardi Bakrie dan sopirnya, Zen Vivanto, sebelumnya memang telah menjalani rehabilitasi di lembaga Fan Campus Bogor, Jawa Barat. Tepatnya sejak 10 Juli 2021 atas asesmen Badan Narkotika Nasional (BNN).
Menurut sang kuasa hukum, Wa Ode Nur Zaenab, kesedihan Nia tersebut adalah hal wajar. Pasalnya, sejak diamankan pihak berwajib atas kasus narkoba, sang artis sudah menjalankan rehabilitasi selama 6 bulan.
"Ya wajarlah karena mereka ini kan sebenarnya sudah menjalani rehabilitasi, mengikuti apa yang udah menjadi hasil asesmen," ujar Wa Ode, ditemui usai sidang putusan.
Nia bersama Ardi Bakrie dan sopirnya, Zen Vivanto, sebelumnya memang telah menjalani rehabilitasi di lembaga Fan Campus Bogor, Jawa Barat. Tepatnya sejak 10 Juli 2021 atas asesmen Badan Narkotika Nasional (BNN).
Lihat Juga :