Nia Ramadhani Menangis Usai Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ya Wajarlah

Selasa, 11 Januari 2022 - 15:14 WIB
Baca Juga: Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Siap Banding



Menanggapi vonis 1 tahun penjara, Wa Ode Nur Zaenab menilai bahwa rehabilitasi adalah hukuman yang sesuai untuk ketiga terdakwa yang terbukti mengonsumsi narkoba.

"Jelas menurut kami bahwa mereka ini adalah pengguna, korban penyalahgunaan narkoba. Pemakaian sudah berulang kali, setidaknya dari bulan April dan ada ketergantungan secara psikis maupun fisik. Jadi secara UUD wajib direhabilitasi," ujar dia.

Mereka tetap berusaha menghormati keputusan hakim. Tetapi, mereka tetap mengajukan banding atas vonis hukuman 1 tahun penjara itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!