Nia Ramadhani Menangis Usai Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ya Wajarlah
Selasa, 11 Januari 2022 - 15:14 WIB
Baca Juga: Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Siap Banding
Menanggapi vonis 1 tahun penjara, Wa Ode Nur Zaenab menilai bahwa rehabilitasi adalah hukuman yang sesuai untuk ketiga terdakwa yang terbukti mengonsumsi narkoba.
"Jelas menurut kami bahwa mereka ini adalah pengguna, korban penyalahgunaan narkoba. Pemakaian sudah berulang kali, setidaknya dari bulan April dan ada ketergantungan secara psikis maupun fisik. Jadi secara UUD wajib direhabilitasi," ujar dia.
Mereka tetap berusaha menghormati keputusan hakim. Tetapi, mereka tetap mengajukan banding atas vonis hukuman 1 tahun penjara itu.
Menanggapi vonis 1 tahun penjara, Wa Ode Nur Zaenab menilai bahwa rehabilitasi adalah hukuman yang sesuai untuk ketiga terdakwa yang terbukti mengonsumsi narkoba.
"Jelas menurut kami bahwa mereka ini adalah pengguna, korban penyalahgunaan narkoba. Pemakaian sudah berulang kali, setidaknya dari bulan April dan ada ketergantungan secara psikis maupun fisik. Jadi secara UUD wajib direhabilitasi," ujar dia.
Mereka tetap berusaha menghormati keputusan hakim. Tetapi, mereka tetap mengajukan banding atas vonis hukuman 1 tahun penjara itu.
Lihat Juga :