Medina Zein Minta Maaf, Marissya Icha Ogah Cabut Laporan

Selasa, 11 Januari 2022 - 20:45 WIB
Medina Zein meminta maaf setelah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik oleh Marissya Icha. Permintaan maaf disampaikan melalui surat. Foto/Instagram Marissya Icha
JAKARTA - Medina Zein meminta maaf setelah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik oleh Marissya Icha . Permintaan maaf tersebut disampaikan Medina melalui surat.

Marissya menjelaskan, surat permintaan maaf tersebut telah diterima oleh Ahmad Ramzy selaku kuasa hukumnya pada hari ini, Selasa (11/1/2022).

"Perkembangannya kemarin kan sudah dipanggil, hari ini bang Ramzy juga sudah dapat surat dari pengacaranya permintaan maaf dari Medina Zein," kata Marissya di kawasan Jakarta Selatan.

Beberapa waktu lalu, dijelaskan Marissya dirinya dan Medina sempat menjalani mediasi. Pada kesempatan tersebut, Marissya telah mengajukan syarat yang harus dipenuhi oleh Medina, namun belum dipenuhi semua.



"Kemarin kan sempat saya berikan waktu untuk mediasi, saya berikan beberapa syarat yang dia bilang sudah menjalani syaratnya. Menurut aku cuma 2% yang dijalani syaratnya, dia memang sudah mencoba jalani syaratnya, tapi menurut aku tidak terlaksana," jelas Marissya.



Allih-alih menjalankan syarat tersebut, Ramzy menambahkan, bahwa Medina melaporkan Marissya ke pihak berwajib atas dugaan penganiayaan. Terkait laporan itu, Ramzy secara tegas membantahnya.

"Ya saya dapat suratnya minta maaf atas laporan polisi yang sudah jadi tersangka. Menariknya kalau ketika mediasi waktu di awal malah kita dituduh melakukaan penganiayaan membuat laporan polisi di Polres Jaksel," tambah Ramzy.

Meski Medina sudah meminta maaf, namun Marissya secara blak-blakan mengaku enggan mencabut laporannya. Menurut Ramzy, permintaan maaf tersebut tak mempengaruhi keputusan kliennya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More