Usai Heboh Ardhito Pramono, Artis Inisial FF Juga Ditangkap Terkait Narkoba
Jum'at, 14 Januari 2022 - 10:54 WIB
JAKARTA - Setelah heboh kabar penangkapan penyanyi Ardhito Pramono atas penyalahgunaan narkoba, kini artis berinisial FF juga turut diamankan polisi atas kasus serupa. Hal ini dibenarkan oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
"Iya (artis inisial FF diamankan atas kasus narkoba) sore kita rilis," kata Endra Zulpan saat dihubungi wartawan, Jumat (14/1/2022).
Sayangnya, polisi masih belum bisa menuturkan identitas inisial FF itu lebih lanjut. Pihaknya hanya menegaskan bahwa dia benar berprofesi sebagai artis dan berjanji akan memberi info lebih lanjut dalam rilis Polda Metro Jaya.
"Nanti disampaikan belum bisa dulu.Iya iya artis," kata Endra Zulpan.
Sekadar diketahui belakangan ini banyak artis yang terciduk karena tersandung kasus narkoba. Pada Desember 2021, ada Jeff Smith, Rizky Nazar, dan Bobby Joseph, yang tertangkap polisi.
Sementara yang terbaru adalah penyanyi sekaligus aktor Ardhito Pramono yang ditangkap pada 12 Januari 2022 oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dia dinyatakan positif mengonsumsi ganja berdasarkan hasil tes urin.
"Iya (artis inisial FF diamankan atas kasus narkoba) sore kita rilis," kata Endra Zulpan saat dihubungi wartawan, Jumat (14/1/2022).
Sayangnya, polisi masih belum bisa menuturkan identitas inisial FF itu lebih lanjut. Pihaknya hanya menegaskan bahwa dia benar berprofesi sebagai artis dan berjanji akan memberi info lebih lanjut dalam rilis Polda Metro Jaya.
"Nanti disampaikan belum bisa dulu.Iya iya artis," kata Endra Zulpan.
Baca Juga
Sekadar diketahui belakangan ini banyak artis yang terciduk karena tersandung kasus narkoba. Pada Desember 2021, ada Jeff Smith, Rizky Nazar, dan Bobby Joseph, yang tertangkap polisi.
Sementara yang terbaru adalah penyanyi sekaligus aktor Ardhito Pramono yang ditangkap pada 12 Januari 2022 oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dia dinyatakan positif mengonsumsi ganja berdasarkan hasil tes urin.
(hri)
tulis komentar anda