Laporkan Selebgram Ayu Wisya, Ini Bukti yang Dimiliki Doddy Sudrajat
Sabtu, 15 Januari 2022 - 06:17 WIB
JAKARTA - Ayah Vanessa Angel , Doddy Sudrajat melakukan laporan atas dugaan kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Jumat, 14 Januari 2022.
Kali ini, Doddy dengan didampingi kuasa hukumnya, Djamaluddin Kadoeboen melaporkan selebgram Ayu Wisya (AW).
Dalam melaporkan sang selebgram, pihak Doddy mengaku mempunyai barang bukti yang cukup kuat.
Barang buktinya berupa foto tangkap layar dan video dengan durasi tiga menit. Djamaluddin menganggap video itu tidak pantas dan tak layak untuk dicontoh.
"Kita punya bukti berupa foto tangkap layar yang bersangkutan dan video durasinya tiga menit," ungkap Djamaluddin kepada awak media, Jumat.
"Menurut kami video tersebut tidak pantas dan tidak layak untuk dicontoh. Oleh sebab itulah kami disini," lanjutnya.
Djamaluddin menambahkan bahwa latar belakang dari pelaporan tersebut sebagai bentuk peringatan kepada netizen, agar lebih berhati-hati dalam berbicara.
"Ini adalah sebuah langkah awal sekaligus peringatan dan teguran keras bagi siapapun agar ingat bahwa dalam setiap kebebasan anda itu ada hak orang lain yang harus dihargai," paparnya.
Setelah melakukan pelaporan, pihak Doddy Sudrajat masih menunggu apakah laporan tersebut diterima oleh pihak kepolisian atau tidak untuk ditindaklanjuti.
Kali ini, Doddy dengan didampingi kuasa hukumnya, Djamaluddin Kadoeboen melaporkan selebgram Ayu Wisya (AW).
Dalam melaporkan sang selebgram, pihak Doddy mengaku mempunyai barang bukti yang cukup kuat.
Baca Juga
Barang buktinya berupa foto tangkap layar dan video dengan durasi tiga menit. Djamaluddin menganggap video itu tidak pantas dan tak layak untuk dicontoh.
"Kita punya bukti berupa foto tangkap layar yang bersangkutan dan video durasinya tiga menit," ungkap Djamaluddin kepada awak media, Jumat.
"Menurut kami video tersebut tidak pantas dan tidak layak untuk dicontoh. Oleh sebab itulah kami disini," lanjutnya.
Djamaluddin menambahkan bahwa latar belakang dari pelaporan tersebut sebagai bentuk peringatan kepada netizen, agar lebih berhati-hati dalam berbicara.
"Ini adalah sebuah langkah awal sekaligus peringatan dan teguran keras bagi siapapun agar ingat bahwa dalam setiap kebebasan anda itu ada hak orang lain yang harus dihargai," paparnya.
Setelah melakukan pelaporan, pihak Doddy Sudrajat masih menunggu apakah laporan tersebut diterima oleh pihak kepolisian atau tidak untuk ditindaklanjuti.
(nug)
tulis komentar anda