Dipolisikan Kuasa Hukum Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati Datangi Polres Depok

Rabu, 19 Januari 2022 - 18:10 WIB
Amalia Fujiawati diminta keterangan yang berhubungan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan kuasa hukum Bambang Pamungkas. / Foto: tangkapan layar YouTube
JAKARTA - Mantan istri Bambang Pamungkas , Amalia Fujiawati menyambangi Polres Depok, Rabu (19/1/2022). Dia memenuhi panggilan atas dugaan pencemaran nama baik, yang dilaporkan Ziau Ul Khasannul Khuluk, kuasa hukum Bambang.

"Hari ini kami diperiksa terkait dugaan di Pasal 27 Ayat 3 maupun Pasal 43 juncto 45 ayat 3 terkait UU ITE dugaan pencemaran nama baik maupun fitnah atas nama pelapor bapak Ziau Ul Khasannul Khuluk," jelas kuasa hukum Amalia, Aji Dhayung Riftiyoso, seperti dikutip dari salah satu tayangan di YouTube.

Pada pemeriksaan perdana ini, Amalia diminta keterangan yang berhubungan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan kuasa hukum Bambang . Pihaknya berusaha menyampaikan semua sesuai fakta.





"Masih sebatas sidik, dan kita tidak menyampaikan keterangan-keterangan bahwa memang sejauh mana dugaan pencemaran nama baik maupun fitnah ini," kata Aji.

"Karena di sini kita sampaikan klien kami, Bu Amalia ini, kebenaran yang ada, dan itu adalah suatu fakta," sambungnya.

Amalia mengatakan bahwa hal ini bermula dari unggahan dia yang menyatakan hasil tes DNA sang anak, sesuai dengan Jane Abel, anak sulung Bambang.

Namun, kuasa hukum sang mantan kapten timnas Indonesia itu selalu membantah bahwa anak Amalia adalah anak kandung kliennya.

"Dia (Ziau) selalu menyampaikan kalau saya ngaku-ngaku dan anak-anak saya bukan anak Bambang Pamungkas, macam-macam lah yang sebenarnya mencoreng nama saya," ucap Amalia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More