Tips Jalani PTM di Tengah Ancaman Omicron
Rabu, 26 Januari 2022 - 04:33 WIB
JAKARTA - Pembelajaran tatap muka (PTM) sudah dilaksanakan di sejumlah sekolah. PTM dilakukan guna menghindari fenomena learning loss yang berpotensi terjadi akibat pembelajaran secara daring yang berkepanjangan.
Pemerintah sendiri sudah menyiapkan regulasi terkait protokol kesehatan yang cukup ketat. Namun, hal tersebut masih membuat sebagian orangtua khawatir terkait dengan aktivitas belajar tatap muka di sekolah karena para siswa masih menghadapi risiko terpapar viru akibat interaksi secara fisik.
Direktur Sekolah Dasar, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbud Sri Wahyuningsih menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan hak perlindungan kepada peserta didik, agar mereka sehat dan selamat.
“Prioritas sehat dan selamat untuk para peserta didik PTM Terbatas 100%, ingat terbatas ya. Apalagi di sekolah yang berada pada zona level 3, itu masih harus bergiliran masuk sekolah atau blended learning,” katanya dalam webinar PTM di Tengah Kasus Omicron yang Beranjak Naik, Bagaimana Orangtua Menyikapinya? belum lama ini.
Secara nasional, terdapat sekitar 285 kabupaten kota yang berada di level 1, sehingga dapat menjalankan PTM terbatas 100% ini guna menghindari learning loss. Pelaksanaan PTM disesuaikan dengan level kasus infeksi Covid-19 per daerah.
Sejatinya, pemerintah menyadari akan pentingnya kesehatan, namun pendidikan juga merupakan hal yang penting.
“Pendidikan kalau sudah ketinggalan, mengejarnya susah, tidak main-main. Secara nasional kualitas pendidikan kita sudah tertinggal, bahkan masih ada anak-anak yang belum bisa membaca, ditambah dengan pandemi lagi. PTM adalah jawaban untuk mengejar ketertinggalan, tapi tetap prokes, prokes, dan prokes,” urai Sri Wahyuningsih.
Pada kesempatan yang sama, Spesialis Anak dr. Lucia Nauli Simbolon, M.Sc, Sp.A mengatakan, dalam mendukung pelaksanaan PTM terbatas, sejauh ini tidak ada efek samping yang berbahaya untuk vaksinasi anak.
“Kondisi kesehatan anak dipengaruhi oleh multifaktor ya, mulai asupan bergizi dan seimbang, minum yang cukup, prokes, serta vaksinasi berbagai penyakit,” terang dr. Lucia.
Pemerintah sendiri sudah menyiapkan regulasi terkait protokol kesehatan yang cukup ketat. Namun, hal tersebut masih membuat sebagian orangtua khawatir terkait dengan aktivitas belajar tatap muka di sekolah karena para siswa masih menghadapi risiko terpapar viru akibat interaksi secara fisik.
Direktur Sekolah Dasar, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbud Sri Wahyuningsih menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan hak perlindungan kepada peserta didik, agar mereka sehat dan selamat.
“Prioritas sehat dan selamat untuk para peserta didik PTM Terbatas 100%, ingat terbatas ya. Apalagi di sekolah yang berada pada zona level 3, itu masih harus bergiliran masuk sekolah atau blended learning,” katanya dalam webinar PTM di Tengah Kasus Omicron yang Beranjak Naik, Bagaimana Orangtua Menyikapinya? belum lama ini.
Secara nasional, terdapat sekitar 285 kabupaten kota yang berada di level 1, sehingga dapat menjalankan PTM terbatas 100% ini guna menghindari learning loss. Pelaksanaan PTM disesuaikan dengan level kasus infeksi Covid-19 per daerah.
Sejatinya, pemerintah menyadari akan pentingnya kesehatan, namun pendidikan juga merupakan hal yang penting.
“Pendidikan kalau sudah ketinggalan, mengejarnya susah, tidak main-main. Secara nasional kualitas pendidikan kita sudah tertinggal, bahkan masih ada anak-anak yang belum bisa membaca, ditambah dengan pandemi lagi. PTM adalah jawaban untuk mengejar ketertinggalan, tapi tetap prokes, prokes, dan prokes,” urai Sri Wahyuningsih.
Pada kesempatan yang sama, Spesialis Anak dr. Lucia Nauli Simbolon, M.Sc, Sp.A mengatakan, dalam mendukung pelaksanaan PTM terbatas, sejauh ini tidak ada efek samping yang berbahaya untuk vaksinasi anak.
“Kondisi kesehatan anak dipengaruhi oleh multifaktor ya, mulai asupan bergizi dan seimbang, minum yang cukup, prokes, serta vaksinasi berbagai penyakit,” terang dr. Lucia.
tulis komentar anda