Shandy Aulia Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Kuasa Hukumnya
Kamis, 27 Januari 2022 - 14:02 WIB
Shandy Aulia diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (27/1/2022) atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Laura Aprillya Bakkara. Foto/Lintang Tribuana/MPI
JAKARTA - Shandy Aulia diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (27/1/2022) atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Laura Aprillya Bakkara.
Dalam kesempatan itu, dia didampingi sang kuasa hukum, Sandy Arifin. Sang aktris diberondong 17 pertanyaan yang berkaitan dengan laporan oleh penyidik.
"Kami dampingi klien kami, Shandy Aulia untuk jalani pemeriksaan di Ditreskrimum. Klien kami tadi menjawab 17 pertanyaan," ujar Sandy usai pemeriksaan.
Sayangnya, pihak Shandy tak bisa membeberkan lebih rinci soal pertanyaan penyidik. Yang jelas, sang artis dalam kesempatan itu sekaligus menyodorkan bukti bantahan dalam pemeriksaan.
Baca Juga: Hampir Cerai, Ini Alasan Shandy Aulia Kembali ke Pelukan Suaminya
"Ya kami kan tidak bisa buka ya mengenai hal itu di media. Intinya semua bukti capture dan rekaman, sudah disampaikan sama Mbak Shandy ke penyidik agar bisa dipelajari," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, dia didampingi sang kuasa hukum, Sandy Arifin. Sang aktris diberondong 17 pertanyaan yang berkaitan dengan laporan oleh penyidik.
"Kami dampingi klien kami, Shandy Aulia untuk jalani pemeriksaan di Ditreskrimum. Klien kami tadi menjawab 17 pertanyaan," ujar Sandy usai pemeriksaan.
Sayangnya, pihak Shandy tak bisa membeberkan lebih rinci soal pertanyaan penyidik. Yang jelas, sang artis dalam kesempatan itu sekaligus menyodorkan bukti bantahan dalam pemeriksaan.
Baca Juga: Hampir Cerai, Ini Alasan Shandy Aulia Kembali ke Pelukan Suaminya
"Ya kami kan tidak bisa buka ya mengenai hal itu di media. Intinya semua bukti capture dan rekaman, sudah disampaikan sama Mbak Shandy ke penyidik agar bisa dipelajari," ujar dia.
Lihat Juga :