Shandy Aulia Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Kamis, 27 Januari 2022 - 14:02 WIB
Menurut sang kuasa hukum, Shandy Aulia siap untuk menghadapi proses hukum ini dengan kooperatif. Aktris Eiffel I'm in Love itu bakal memenuhi panggilan polisi selanjutnya.

"Intinya klien kami siap hadir bila dapat panggilan. Sebagai warga negara yang baik, kami akan terus mengikuti proses hukum ini. Di mana panggilan ini, panggilan berikutnya kami akan hadir," kata Sandy.

Seperti diketahui, Laura Aprilya Bakkara melaporkan pengguna akun Instagram @shandyaulia atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu tercatat dalam nomor perkara LP/B/514/VIII/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Shandy Aulia dituding melakukan tindak pidana pencemaran nama baik di media sosial yang tercantum dalam Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan/atau Pencemaran Nama Baik Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!