5 Hal Penting yang Perlu Diketahui dari Pembasmian Nyamuk DBD dengan Fogging

Sabtu, 29 Januari 2022 - 22:04 WIB
Dengan alasan membasmi nyamuk aedes aegypti, fogging sering dilakukan di beberapa pemukiman padat penduduk. / Foto: ilustrasi/SINDOphoto/Eko Purwanto
JAKARTA - Di masa pandemi Covid-19, masyarakat tidak boleh lengah dengan ancaman demam berdarah dengue (DBD). Pada musim penghujan seperti sekarang ini, DBD rawan menyerang masyarakat.

DBD merupakan penyakit bersifat zoonotis yang ditularkan nyamuk aedes aegypti . Penyakit ini pun dapat berakibat fatal, bahkan dalam beberapa kondisi tertentu DBD bisa menyebabkan kematian bagi penderitanya.



Hal tersebut kerap memicu masyarakat untuk meminta dilakukannya fogging di kawasan tinggalnya. Fogging atau lebih dikenal dengan istilah pengasapan adalah metode menyemburkan racun pembunuh nyamuk dewasa atau biasa disebut insektisida.

Baca juga: Angkak dan Sari Kurma Bantu Trombosit Pasien DBD Naik? Ini Faktanya!

Dengan alasan membasmi nyamuk aedes aegypti, fogging sering dilakukan di beberapa pemukiman padat penduduk. Namun apakah prosedur fogging yang selama ini dilakukan sudah benar?

Dalam penjelasannya, Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyebutkan jika fogging yang dilakukan terlalu sering, sebenarnya tidak dianjurkan.

Merangkum dari laman resmi Dinas Kesehatan Jakarta, Sabtu (29/01/2022), berikut beberapa fakta-fakta penting tentang fogging.

1. Fogging Bukan Pencegahan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!