Dorce Gamalama Minta Dimakamkan sebagai Perempuan, Gus Miftah Sebut Harus Kembali ke Kodrat

Senin, 31 Januari 2022 - 08:00 WIB
"Siapa pun yang lahir, sesuai dengan jenis kelaminnya ya itulah cara dia dimakamkan," jelas Gus Miftah.

Di sisi lain, ulama kenamaan Tanah Air itu menegaskan bahwa wasiat yang melanggar perintah agama, tidak harus dilakukan. Menurut Gus Miftah, idealnya wasiat dilakukan jika mengandung kebaikan di dalamnya.

"Tidak ada kemaksiatan, apalagi melanggar syariat. Tapi kalau wasiat itu melanggar syariat, melanggar perintah agama, tentunya wasiat itu tidak harus dilakukan," tandasnya.

Baca Juga: Dorce Gamalama Ingin Dimakamkan sebagai Perempuan, Begini Kata MUI
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!