Indra Kenz Disebut Miliki Bisnis Hasil Nipu Trading: Nama Saya Sudah Tercemar

Senin, 07 Februari 2022 - 20:00 WIB
Indra Kenz merasa namanya tercemar lantaran terseret dalam tuduhan melegalkan investasi bodong binary option, intstrumen trading online. Foto/MPI/Lintang Tribuana
JAKARTA - Indra Kenz merasa namanya tercemar lantaran terseret dalam tuduhan melegalkan investasi bodong binary option, intstrumen trading online. Sebab, harta kekayaannya juga disebut sebagai hasil menipu.

"Saat ini apa pun saya lakukan dianggap hasil nipu, hasil judi, karena nama saya sudah tercemar. Bahkan bisnis saya yang lain juga dikatakan bisnis hasil judi," kata Indra saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022).



Baca Juga: Dituding Penipu Trading, Indra Kenz Sambangi Polda Metro Jaya

Pemilik nama asli Indra Kesuma ini dianggap mempromosikan aplikasi berjudi, yang menurut dia, binary option berbeda dengan judi. Menurutnya, platform ini, salah satunya Binomo, sudah populer di Tanah Air sejak lama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!