Dituding Penipu Trading, Indra Kenz Sambangi Polda Metro Jaya

Senin, 07 Februari 2022 - 19:42 WIB
loading...
Dituding Penipu Trading,...
Indra Kenz berkonsultasi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan melegalkan investasi bodong binary option, Senin (7/2/2022). Foto/MPI/Lintang Tribuana
A A A
JAKARTA - Indra Kenz mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Senin (7/2/2022). Pria berjuluk Crazy Rich Medan itu didampingi pengacaranya, Wardaniman Larosa, berkonsultasi soal dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan melegalkan investasi bodong binary option, instrumen trading online.

"Jadi hari ini kita mau koordinasi soal isu-isu yang sudah beredar selama ini. Kan ini masih dugaan, tetapi ini sudah merugikan saya. Karena nama saya dibawa-bawa," ujar Indra.



Dia dianggap mempromosikan aplikasi berjudi, yang menurut dia, binary option berbeda dengan judi. Indra menuturkan bahwa platform tersebut, salah satunya Binomo, sudah populer di Tanah Air sejak 10 tahun terakhir.

"Nah yang perlu diketahui Sebenarnya platform binary option, mau itu Binomo, atau yang lainnya, itu sudah berjalan di Indonesia cukup lama ya. Udah dari 2010 ke atas," tuturnya.



Pemilik nama asli Indra Kesuma itu pun mengaku, hanya sebagai pengguna binary option. Dia tak terima disebut sebagai penyebab para pengguna lain merugi, karena menurutnya, untung atau rugi adalah tanggung jawab pribadi.

"Nah, saya sebagai user (pengguna). Yang perlu dicatat, semua orang bisa mendaftar di sana, bisa menggunakan aplikasi tersebut. Mau dia untung ataupun rugi, itu menjadi tanggung jawab masing-masing," kata Indra.

Maka itu kedatangan Indra Kenz ke Polda Metro Jaya ini adalah untuk mengetahui dari mana isu tentang penipuan binary option yang menyeret namanya ini berasal. Dia tak mau tinggal diam karena merasa namanya tercemar.

"Kan perlu di koordinasi, kenapa bisa isunya beredar seperti ini? Kenapa bisa ada hal seperti ini? Siapa yang memulai?" lanjutnya.

Seperti diketahui, aktivitas investasi bodong lewat binary option seperti Binomo sedang menjadi sorotan karena jatuh banyak korban. Bahkan figur publik yang biasa mempromosikan kegiatan binary option seperti Donny Salmanan hingga Indra Kenz terancam dipolisikan.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2260 seconds (0.1#10.140)