Positif Omircon, Segera ke Rumah Sakit Jika Alami Ini
Senin, 14 Februari 2022 - 07:04 WIB
JAKARTA - Seseorang yang dinyatakan positif Omicron harus segera ke rumah sakit jika mengalami beberapa kondisi. Salah satunya adalah demam tinggi yang tak kunjung turun.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan pasien Omicron harus segera ke fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) terdekat jika demam tak kunjung reda meski sudah minum obat.
"Obat warung hanya sifatnya obat bebas yang mungkin menghilangkan gejala. Kalau kemudian demamnya tidak turun, demamnya tambah berat, segera ke fasyankes," jelas dr Nadia baru-baru ini.
"Jangan sampai terlambat menjadi parah baru datang ke fasilitas layanan kesehatan," sambungnya.
Selain demam, perhatikan juga gejala lainnya. Begitu juga dengan saturasi oksigen . Di mana saturasi oksigen normalnya berada di atas 95. Jika di bawah angka tersebut, segera kunjungi rumah sakit.
Sebagaimana diketahui, bahwa pasien Omicron bisa menjalani isolasi mandiri di rumah. Hanya saja tidak semua, melainkan pasien yang memenuhi syarat yakni pasien tanpa gejala atau gejala ringan.
Sedangkan perawatan di rumah sakit diperuntukkan bagi pasien dengan gejala berat.
Lihat Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Resmikan Ciputra Hospital Surabaya, Dilengkapi Peralatan Canggih
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan pasien Omicron harus segera ke fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) terdekat jika demam tak kunjung reda meski sudah minum obat.
"Obat warung hanya sifatnya obat bebas yang mungkin menghilangkan gejala. Kalau kemudian demamnya tidak turun, demamnya tambah berat, segera ke fasyankes," jelas dr Nadia baru-baru ini.
"Jangan sampai terlambat menjadi parah baru datang ke fasilitas layanan kesehatan," sambungnya.
Selain demam, perhatikan juga gejala lainnya. Begitu juga dengan saturasi oksigen . Di mana saturasi oksigen normalnya berada di atas 95. Jika di bawah angka tersebut, segera kunjungi rumah sakit.
Sebagaimana diketahui, bahwa pasien Omicron bisa menjalani isolasi mandiri di rumah. Hanya saja tidak semua, melainkan pasien yang memenuhi syarat yakni pasien tanpa gejala atau gejala ringan.
Sedangkan perawatan di rumah sakit diperuntukkan bagi pasien dengan gejala berat.
Lihat Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Resmikan Ciputra Hospital Surabaya, Dilengkapi Peralatan Canggih
(dra)
tulis komentar anda