Kembali Beroperasi, The Brotherhood Terapkan Aturan-Aturan Baru
Minggu, 14 Juni 2020 - 23:06 WIB
JAKARTA - Belum berakhirnya pandemi Covid-19 hingga sekarang ini memaksa pemerintah untuk menerapkan kebijakan dengan cekatan dan dinamis guna menyelamatkan roda perekononian. Dengan belum adanya vaksin Covid-19 , maka bakal diterapkan fase new normal . Di era tersebut , seluruh masyarakat akan beradaptasi dengan hal-hal baru dalam kehidupan.
(Baca juga: 5 Kebiasaan Baik yang Perlu Diterapkan Saat New Normal )
Founder Tan Group, Ricky Tan sangat mengapresiasi kecepatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta , Cucu Ahmad Kurnia beserta jajarannya dalam mengambil kebijakan dengan dinamis agar roda ekonomi di Jakarta bisa bergerak lagi. Sementara, di sisi lain, juga memperhatikan angka penyebaran Covid-19 dengan hati-hati.
Ricky, yang perusahaannya bergerak dalam industri restoran dan bar , merespons Pergub 51/2020 yang kemudian diperketat dengan SK Dinas Parekraf 131/2020. "Keputusan ini penting dan berdampak besar bagi banyak kepala rumah tangga yang perlu mencari nafkah. Pada saat yang sama, saya menilai bahwa kebijakan yang beliau keluarkan selaku Kepala Daerah juga sangat baik dalam menahan penyebaran virus Covid-19 di Jakarta," tutur Ricky melalui keterangan tertulisnya, Minggu (14/6).
Tan Group dengan segera memberlakukan peraturan-peraturan baru agar usaha yang dilakukannya selalu paralel dengan keputusan pemerintah. Salah satu upaya yang dilakukan Tan Group adalah menetapkan aturan-aturan baru, baik bagi pekerja maupun bagi para konsumen di salah satu restoran dan bar miliknya, The Brotherhood.
(Baca juga: Kandungan Mikronutrien Madu Dapat Meningkatkan Daya Tahan Tubuh )
Restoran yang terletak di kawasan Senopati itu menjadi pusat destinasi kuliner dan entertainment bagi sebagian penduduk DKI Jakarta. The Brotherhood pun memfokuskan strategi penjualannya lebih kepada makanan dan juga membatasi kapasitas pengunjung menjadi 50% dari kapasitas bangunan.
Sebelum memasuki restoran , para pelanggan maupun karyawan wajib menggunakan masker dan mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan. Siapapun yang kedapatan memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat celcius bakal dilarang masuk ke restoran . Di sejumlah lokasi yang sering dilalui pelanggan juga akan ditempatkan hand sanitizer.
Sementara itu, The Brotherhood sendiri sudah mulai kembali beroperasi sejak 8 Juni 2020 atau setelah dikeluarkannya SK Dinas Parekraf 131/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata . "Masa pandemi Covid-19 ini mewajibkan para pengusaha untuk putar otak dalam menyikapi kebijakan Kepala Daerah," ujar Ricky.
(Baca juga: 5 Langkah Potong Bawang Sempurna Tanpa Air Mata )
"Kami cukup bersyukur bahwa di DKI Jakarta , restoran sudah bisa buka kembali, walaupun dengan koridor dan kebijakan baru. Kami selaku pelaku usaha, bangga dengan keputusan Pak Gubernur dan Pak Kepala Dinas. Keputusan ini dapat menyelamatkan banyak keluarga yang memerlukan pekerjaan ini," tutupnya.
(Baca juga: 5 Kebiasaan Baik yang Perlu Diterapkan Saat New Normal )
Founder Tan Group, Ricky Tan sangat mengapresiasi kecepatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta , Cucu Ahmad Kurnia beserta jajarannya dalam mengambil kebijakan dengan dinamis agar roda ekonomi di Jakarta bisa bergerak lagi. Sementara, di sisi lain, juga memperhatikan angka penyebaran Covid-19 dengan hati-hati.
Ricky, yang perusahaannya bergerak dalam industri restoran dan bar , merespons Pergub 51/2020 yang kemudian diperketat dengan SK Dinas Parekraf 131/2020. "Keputusan ini penting dan berdampak besar bagi banyak kepala rumah tangga yang perlu mencari nafkah. Pada saat yang sama, saya menilai bahwa kebijakan yang beliau keluarkan selaku Kepala Daerah juga sangat baik dalam menahan penyebaran virus Covid-19 di Jakarta," tutur Ricky melalui keterangan tertulisnya, Minggu (14/6).
Tan Group dengan segera memberlakukan peraturan-peraturan baru agar usaha yang dilakukannya selalu paralel dengan keputusan pemerintah. Salah satu upaya yang dilakukan Tan Group adalah menetapkan aturan-aturan baru, baik bagi pekerja maupun bagi para konsumen di salah satu restoran dan bar miliknya, The Brotherhood.
(Baca juga: Kandungan Mikronutrien Madu Dapat Meningkatkan Daya Tahan Tubuh )
Restoran yang terletak di kawasan Senopati itu menjadi pusat destinasi kuliner dan entertainment bagi sebagian penduduk DKI Jakarta. The Brotherhood pun memfokuskan strategi penjualannya lebih kepada makanan dan juga membatasi kapasitas pengunjung menjadi 50% dari kapasitas bangunan.
Sebelum memasuki restoran , para pelanggan maupun karyawan wajib menggunakan masker dan mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan. Siapapun yang kedapatan memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat celcius bakal dilarang masuk ke restoran . Di sejumlah lokasi yang sering dilalui pelanggan juga akan ditempatkan hand sanitizer.
Sementara itu, The Brotherhood sendiri sudah mulai kembali beroperasi sejak 8 Juni 2020 atau setelah dikeluarkannya SK Dinas Parekraf 131/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata . "Masa pandemi Covid-19 ini mewajibkan para pengusaha untuk putar otak dalam menyikapi kebijakan Kepala Daerah," ujar Ricky.
(Baca juga: 5 Langkah Potong Bawang Sempurna Tanpa Air Mata )
"Kami cukup bersyukur bahwa di DKI Jakarta , restoran sudah bisa buka kembali, walaupun dengan koridor dan kebijakan baru. Kami selaku pelaku usaha, bangga dengan keputusan Pak Gubernur dan Pak Kepala Dinas. Keputusan ini dapat menyelamatkan banyak keluarga yang memerlukan pekerjaan ini," tutupnya.
(nug)
tulis komentar anda