Ini Alasan Jonathan Frizzy Tak Permasalahkan Hak Asuh Jatuh ke Dhena Devanka
Jum'at, 25 Februari 2022 - 18:57 WIB
Sebagaimana diketahui, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutus cerai pasangan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka pada Rabu, 17 Februari 2022.
Majelis hakim pun memberikan hak asuh anak sepenuhnya kepada Dhena Devanka.
Baca juga: Hidup Beda Agama, Krisna Mukti Sholat saat sang Ibu Kebaktian
Dalam amar putusan, Ijonk wajib membayar nafkah anak sebesar Rp30 juta perbulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan ketiga anak-anaknya.
Majelis hakim pun memberikan hak asuh anak sepenuhnya kepada Dhena Devanka.
Baca juga: Hidup Beda Agama, Krisna Mukti Sholat saat sang Ibu Kebaktian
Dalam amar putusan, Ijonk wajib membayar nafkah anak sebesar Rp30 juta perbulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan ketiga anak-anaknya.
(nug)
Lihat Juga :