Benarkah Gas Air Mata adalah Senjata Kimia dan Bisa Tingkatkan Risiko COVID-19?

Senin, 15 Juni 2020 - 16:06 WIB
Pendemo di Hong Kong melengkapi dirinya dengan payung dan masker gas air mata. Foto/Reuters
JAKARTA - Gas air mata umumnya digunakan oleh petugas keamanan untuk membubarkan kerumunan massa saat sedang terjadi aksi demo atau aksi-aksi lainnya.

Nah, biasanya orang-orang yang terkena gas air mata akan merasa pedih pada mata mereka dan bagian tubuh lainnya.



Akibatnya, tubuh yang terkena gas air mata bisa menyebabkan iritasi, batuk-batuk, kesulitan bernapas, pendarahan, dan kebutaan. Tapi iritasinya bakal hilang dalam waktu 30 menit atau beberapa jam.

Dikutip dari Live Science, pembuatan gas air mata adalah zat padat, bukan gas. Tapi karena adanya campuran piroteknik (bahan kimia yang digunakan untuk menghasilkan letupan) yang tersebar sebagai aerosol, maka akan menimbulkan ledakan seperti gas ketika disemprotkan.



Foto: louisianaweekly.com

Bahan kimia gas air mata adalah CS (2-chlorobenzalmalonitrile). Nama ini diberikan oleh seorang ahli kimia asal Amerika yaitu Ben Corson dan Roger Stoughton pada 1928.

Mereka menciptakan bahan kimia ini sebagai pengendali kerusuhan militer pada 1959 di Amerika. Selain itu ada juga CN (chloroacetophenone), dan semprotan merica atau OC (oleoresin capsicum).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!