Profil Angelina Sondakh, Artis dan Politisi yang Terjerat Kasus Korupsi
Kamis, 03 Maret 2022 - 03:05 WIB
JAKARTA - Angelina Sondakh merupakan artis dan politisi yang terjerat kasus korupsi Wisma Atlet. Akibat kasus ini, Angelina dipenjara selama 10 tahun dan dinyatakan bebas hari ini, Kamis (3/3/2022).
Angelina mulai menjalani hukuman penjara sejak 27 April 2012. Dia dipenjara lantaran terbukti bersalah turut serta melakukan tindak pidana korupsi terkait pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet di Palembang.
Sang artis kemudian divonis hukuman pidana selama 10 tahun penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 107PK/Pid.Sus/2015. Mantan Anggota DPR RI tersebut juga dijatuhi pidana denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
Pemilik nama asli Angelina Patricia Pingkan Sondakh ini lahir di New South Wales, Australia pada 28 September 1977. Namanya mulai dikenal setelah menjadi pemenang ajang kontes kecantikan pada 2001.
Perempuan yang pernah menempuh pendidikan di Universitas Atmajaya ini juga pernah memenangkan berbagai ajang dan perlombaan sebelum mengikuti kontes kecantikan itu. Seperti Juara I Puteri Pantai Manado, Juara I Noni Sulut, Juara I Lomba Debat Ilmiah se-Sulut.
Perempuan 44 tahun itu kemudian merambah dunia politik setelah pada Pemilu 2004 terpilih sebagai anggota DPR Republik Indonesia dari Partai Demokrat. Angelina menjabat Wakil Sekretaris Jenderal partai Demokrat.
Sementara kehidupan pribadi, Angelina menikah dengan Adjie Massaid pada 29 April 2009 dan dikaruniai seorang putra bernama Keanu Jabaar Massaid. Setelah kelahiran putra pertamanya, Angelina sempat dua kali keguguran.
Sayang, kebahagiaan pernikahannya tak bisa berlangsung lama. Pasalnya, Adjie meninggal dunia pada 5 Februari 2011. Pesinetron itu mengembuskan napas terakhirnya karena serangan jantung, setelah bermain futsal.
Angelina mulai menjalani hukuman penjara sejak 27 April 2012. Dia dipenjara lantaran terbukti bersalah turut serta melakukan tindak pidana korupsi terkait pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet di Palembang.
Sang artis kemudian divonis hukuman pidana selama 10 tahun penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 107PK/Pid.Sus/2015. Mantan Anggota DPR RI tersebut juga dijatuhi pidana denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
Pemilik nama asli Angelina Patricia Pingkan Sondakh ini lahir di New South Wales, Australia pada 28 September 1977. Namanya mulai dikenal setelah menjadi pemenang ajang kontes kecantikan pada 2001.
Baca Juga
Perempuan yang pernah menempuh pendidikan di Universitas Atmajaya ini juga pernah memenangkan berbagai ajang dan perlombaan sebelum mengikuti kontes kecantikan itu. Seperti Juara I Puteri Pantai Manado, Juara I Noni Sulut, Juara I Lomba Debat Ilmiah se-Sulut.
Perempuan 44 tahun itu kemudian merambah dunia politik setelah pada Pemilu 2004 terpilih sebagai anggota DPR Republik Indonesia dari Partai Demokrat. Angelina menjabat Wakil Sekretaris Jenderal partai Demokrat.
Sementara kehidupan pribadi, Angelina menikah dengan Adjie Massaid pada 29 April 2009 dan dikaruniai seorang putra bernama Keanu Jabaar Massaid. Setelah kelahiran putra pertamanya, Angelina sempat dua kali keguguran.
Sayang, kebahagiaan pernikahannya tak bisa berlangsung lama. Pasalnya, Adjie meninggal dunia pada 5 Februari 2011. Pesinetron itu mengembuskan napas terakhirnya karena serangan jantung, setelah bermain futsal.
(dra)
tulis komentar anda