Cara Sehat Naik Ojol Selama Pandemi

Senin, 15 Juni 2020 - 16:31 WIB
Penerapan protokol kesehatan pada ojol dengan memakai masker, sering cuci tangan, dan menggunakan helm milik sendiri yang mempunyai penutup di bagian wajah. Foto Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pengguna sepeda motor, khususnya ojek online (ojol), sudah diperbolehkan beroperasi mengangkut penumpang di masa pandemi COVID-19. Namun, pengguna tetap menerapkan protokol kesehatan , serta mengacu pada Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Ketua Junior Doctors Network Indonesia Andi Khomaini mengamini hal tersebut. Selain menjalankan protokol kesehatan, kata Andi, para supir ojol juga harus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat pada masa pandemi COVID-19. Hal ini merupakan panduan penting bagi pengemudi dan penumpang agar tidak menularkan ataupun tertularkan. (Baca Juga: COVID-19
Baca Juga
)

"Kami diberikan partisi yang dipasang di punggung pengemudi sebagai pembatas. Selain itu, motor disemprotkan disinfektan secara rutin dan pembayaran lebih banyak menggunakan uang elektronik daripada tunai," tutup Adilla.
(tsa)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More