Cara Sehat Naik Ojol Selama Pandemi

Senin, 15 Juni 2020 - 16:31 WIB
Penerapan protokol kesehatan pada ojol dengan memakai masker, sering cuci tangan, dan menggunakan helm milik sendiri yang mempunyai penutup di bagian wajah. Foto Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pengguna sepeda motor, khususnya ojek online (ojol), sudah diperbolehkan beroperasi mengangkut penumpang di masa pandemi COVID-19. Namun, pengguna tetap menerapkan protokol kesehatan , serta mengacu pada Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Ketua Junior Doctors Network Indonesia Andi Khomaini mengamini hal tersebut. Selain menjalankan protokol kesehatan, kata Andi, para supir ojol juga harus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat pada masa pandemi COVID-19. Hal ini merupakan panduan penting bagi pengemudi dan penumpang agar tidak menularkan ataupun tertularkan. (Baca Juga: Gojek Bantu Kembangkan 100.000 UMKM di Tengah Pandemi )



"Kalau penumpang dan pengemudi ojek masing-masing menerapkan protokol kesehatan, maka tidak akan ada yang tertular dan menularkan," ujar Andi dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Graha BNPB, Jakarta, belum lama ini.

Andi mengingatkan, dalam masa adaptasi kebiasaan baru, bagi para penumpang dan pengemudi diharapkan untuk selalu menggunakan masker, cuci tangan, serta menggunakan helm sendiri. Pastikan helm memiliki penutup di bagian wajah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!