Cara Sehat Naik Ojol Selama Pandemi
Senin, 15 Juni 2020 - 16:31 WIB
JAKARTA - Pengguna sepeda motor, khususnya ojek online (ojol), sudah diperbolehkan beroperasi mengangkut penumpang di masa pandemi COVID-19. Namun, pengguna tetap menerapkan protokol kesehatan , serta mengacu pada Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Ketua Junior Doctors Network Indonesia Andi Khomaini mengamini hal tersebut. Selain menjalankan protokol kesehatan, kata Andi, para supir ojol juga harus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat pada masa pandemi COVID-19. Hal ini merupakan panduan penting bagi pengemudi dan penumpang agar tidak menularkan ataupun tertularkan. (Baca Juga: COVID-19
)Ketua Junior Doctors Network Indonesia Andi Khomaini mengamini hal tersebut. Selain menjalankan protokol kesehatan, kata Andi, para supir ojol juga harus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat pada masa pandemi COVID-19. Hal ini merupakan panduan penting bagi pengemudi dan penumpang agar tidak menularkan ataupun tertularkan. (Baca Juga: COVID-19
Baca Juga
"Kami diberikan partisi yang dipasang di punggung pengemudi sebagai pembatas. Selain itu, motor disemprotkan disinfektan secara rutin dan pembayaran lebih banyak menggunakan uang elektronik daripada tunai," tutup Adilla.
Lihat Juga: Adrian Maulana Rasakan Dampak Besar setelah Rutin Naik Ojek dan KRL, Jadi Manusia yang Lebih Baik
(tsa)
tulis komentar anda